KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Ancaman radikalisasi yang menyasar anak kini tak lagi lewat ruang fisik. Kanal digital—dari media sosial hingga game online—menjadi pintu masuk baru bagi jaringan terorisme.

Kondisi inilah yang membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan perlunya penguatan sistem dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa keluarga adalah garis pertahanan pertama.

Tanpa pendampingan yang kuat, anak akan lebih mudah terpapar propaganda ekstrem yang beredar di dunia maya.

“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” ujar Margaret dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Margaret memastikan bahwa setiap proses penanganan terhadap anak yang terlibat dalam kasus rekrutmen terorisme dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).

Baca juga:  Pemerintah Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS 2026–2031

Ia menekankan prinsip penting: anak tidak boleh diperlakukan sebagai pelaku, melainkan korban yang harus dilindungi.

Karena itu, mekanisme diversi, keadilan restoratif, hingga pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian tak terpisahkan.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi hal yang wajib,” jelasnya.

Selain itu, upaya rehabilitasi juga dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan anak kembali ke lingkungan aman tanpa membawa beban stigma.

Dalam kesempatan yang sama, Polri melalui Densus 88 Antiteror membeberkan perkembangan terbaru terkait praktik perekrutan anak di dunia digital.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler 85 Posko 34 UIN Walisongo Dukung UMKM Desa Sriwulan Melalui Program Digitalisasi Marketing

Hingga November 2025, sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi ditemukan telah terpapar ajakan bergabung dengan jaringan terorisme.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, rekrutmen biasanya dimulai dari ruang publik digital.

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi. Di situ kedekatan emosional dibangun sebelum ideologi ditanamkan,” jelas Trunoyudo.

Polri juga mengamankan lima tersangka dewasa yang diduga menjadi perekrut dan pengendali jaringan tersebut. Mereka adalah FB alias YT (47) asal Medan, LN (23) asal Banggai, PB alias BNS (37) asal Sleman, NSPO (18) asal Tegal, serta JJS alias BS (19) asal Agam. Dua di antara mereka ditangkap pada 17 November 2025 dalam operasi gabungan di Sumatera Barat dan Jawa Tengah.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Ikut Meriahkan Kirab Budaya Kecamatan Tuntang 2025

Margaret mengapresiasi langkah cepat Polri dan Densus 88 yang berhasil mengungkap pola perekrutan digital tersebut.

Ia menilai bahwa keberhasilan ini menjadi bukti hadirnya negara dalam menjaga anak-anak dari ancaman ideologi kekerasan.

“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” tutur Margaret.

Di sisi lain, KPAI juga mengingatkan bahwa kerja-kerja pengawasan digital tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Orang tua perlu memantau aktivitas daring anak, sementara sekolah harus aktif memberikan edukasi literasi digital yang relevan dengan dinamika zaman.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru