KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Ancaman radikalisasi yang menyasar anak kini tak lagi lewat ruang fisik. Kanal digital—dari media sosial hingga game online—menjadi pintu masuk baru bagi jaringan terorisme.

Kondisi inilah yang membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan perlunya penguatan sistem dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa keluarga adalah garis pertahanan pertama.

Tanpa pendampingan yang kuat, anak akan lebih mudah terpapar propaganda ekstrem yang beredar di dunia maya.

“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” ujar Margaret dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Margaret memastikan bahwa setiap proses penanganan terhadap anak yang terlibat dalam kasus rekrutmen terorisme dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).

Baca juga:  Eks Pekerja Sritex Tuntut Pesangon, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan

Ia menekankan prinsip penting: anak tidak boleh diperlakukan sebagai pelaku, melainkan korban yang harus dilindungi.

Karena itu, mekanisme diversi, keadilan restoratif, hingga pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian tak terpisahkan.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi hal yang wajib,” jelasnya.

Selain itu, upaya rehabilitasi juga dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan anak kembali ke lingkungan aman tanpa membawa beban stigma.

Dalam kesempatan yang sama, Polri melalui Densus 88 Antiteror membeberkan perkembangan terbaru terkait praktik perekrutan anak di dunia digital.

Baca juga:  Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Hingga November 2025, sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi ditemukan telah terpapar ajakan bergabung dengan jaringan terorisme.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, rekrutmen biasanya dimulai dari ruang publik digital.

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi. Di situ kedekatan emosional dibangun sebelum ideologi ditanamkan,” jelas Trunoyudo.

Polri juga mengamankan lima tersangka dewasa yang diduga menjadi perekrut dan pengendali jaringan tersebut. Mereka adalah FB alias YT (47) asal Medan, LN (23) asal Banggai, PB alias BNS (37) asal Sleman, NSPO (18) asal Tegal, serta JJS alias BS (19) asal Agam. Dua di antara mereka ditangkap pada 17 November 2025 dalam operasi gabungan di Sumatera Barat dan Jawa Tengah.

Baca juga:  27.000 Anak PAUD di Jawa Tengah Pecahkan Rekor MURI Lewat Edukasi Membatik Serentak

Margaret mengapresiasi langkah cepat Polri dan Densus 88 yang berhasil mengungkap pola perekrutan digital tersebut.

Ia menilai bahwa keberhasilan ini menjadi bukti hadirnya negara dalam menjaga anak-anak dari ancaman ideologi kekerasan.

“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” tutur Margaret.

Di sisi lain, KPAI juga mengingatkan bahwa kerja-kerja pengawasan digital tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Orang tua perlu memantau aktivitas daring anak, sementara sekolah harus aktif memberikan edukasi literasi digital yang relevan dengan dinamika zaman.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana
Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:49 WIB

Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra

Senin, 8 Desember 2025 - 15:04 WIB

Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 11:53 WIB

Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terbaru