Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan di Indonesia harus benar-benar berpihak pada pekerja.

Penegasan itu ia sampaikan saat Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menggelar rapat pleno pembahasan rancangan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Jumat–Sabtu, 26–27 September 2025.

“Forum ini menjadi ikhtiar agar regulasi tidak lagi hanya melayani kepentingan segelintir elit, tapi harus memihak buruh dan rakyat,” ujar Said, pada Sabtu, 27 September 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri pimpinan Partai Buruh, konfederasi, federasi serikat pekerja nasional, hingga organisasi kerakyatan lintas sektor.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

Tercatat lebih dari 70 organisasi ikut serta, mulai dari KSPI, KSPSI AGN, KPBI, (K)SBSI, FSPMI, FARKES KSPI, hingga kelompok petani, nelayan, guru honorer, pekerja transportasi online, buruh migran, dan masyarakat miskin kota.

Diskusi berlangsung intensif dengan fokus menyusun rancangan pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan. Dokumen ini dipandang sebagai strategi politik-hukum penting dari serikat pekerja dan organisasi rakyat di 38 provinsi.

Hasil konsolidasi tersebut rencananya akan dibawa ke agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 September 2025 mendatang.

Baca juga:  Polres Banjarnegara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

KSP-PB menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen, agar nantinya benar-benar melindungi pekerja, keluarganya, serta masyarakat luas.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan gerakan buruh untuk tidak hanya turun ke jalan dalam aksi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam proses legislasi.

Sejalan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar upah minimum 2026 naik sebesar 8,5–10,5 persen.

Tuntutan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perhitungan upah minimum harus didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga:  Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Aksi Makar, Soroti Mafia Hingga Korupsi

“Inflasi kami hitung sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, ditambah indeks tertentu 1,0. Maka ketemu 8,46 persen atau dibulatkan jadi 8,5 persen,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan
Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri
Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi
Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah
Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan
Pengurus Baru Dekranasda Kota Semarang Dilantik, Siap Perkuat UMKM Lokal
Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Latih Siswa SDN Diwak Menari untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Percaya Diri

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:08 WIB

Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Minggu, 28 September 2025 - 07:37 WIB

Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan

Minggu, 28 September 2025 - 06:51 WIB

Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri

Minggu, 28 September 2025 - 06:13 WIB

Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:20 WIB

CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah

Berita Terbaru