Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan di Indonesia harus benar-benar berpihak pada pekerja.

Penegasan itu ia sampaikan saat Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menggelar rapat pleno pembahasan rancangan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Jumat–Sabtu, 26–27 September 2025.

“Forum ini menjadi ikhtiar agar regulasi tidak lagi hanya melayani kepentingan segelintir elit, tapi harus memihak buruh dan rakyat,” ujar Said, pada Sabtu, 27 September 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri pimpinan Partai Buruh, konfederasi, federasi serikat pekerja nasional, hingga organisasi kerakyatan lintas sektor.

Baca juga:  KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Kenalkan Ecoprint pada Anak-anak di Desa Sendangdawung

Tercatat lebih dari 70 organisasi ikut serta, mulai dari KSPI, KSPSI AGN, KPBI, (K)SBSI, FSPMI, FARKES KSPI, hingga kelompok petani, nelayan, guru honorer, pekerja transportasi online, buruh migran, dan masyarakat miskin kota.

Diskusi berlangsung intensif dengan fokus menyusun rancangan pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan. Dokumen ini dipandang sebagai strategi politik-hukum penting dari serikat pekerja dan organisasi rakyat di 38 provinsi.

Hasil konsolidasi tersebut rencananya akan dibawa ke agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 September 2025 mendatang.

Baca juga:  Puding Jagung Fla Buah Naga Jadi Media Edukasi Gizi oleh KKN Posko 60 untuk Cegah Stunting di Desa Truko

KSP-PB menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen, agar nantinya benar-benar melindungi pekerja, keluarganya, serta masyarakat luas.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan gerakan buruh untuk tidak hanya turun ke jalan dalam aksi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam proses legislasi.

Sejalan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar upah minimum 2026 naik sebesar 8,5–10,5 persen.

Tuntutan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perhitungan upah minimum harus didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga:  KSPI Desak Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen demi Jaga Daya Beli Buruh

“Inflasi kami hitung sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, ditambah indeks tertentu 1,0. Maka ketemu 8,46 persen atau dibulatkan jadi 8,5 persen,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang
DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Respons Bencana di Sumatra, Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam
Banjir Ganggu Sekolah di Beberapa Daerah, Kemendikdasmen Pastikan Belajar Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Soroti Pentingnya Dongeng sebagai Ruang Kreativitas Anak
Ribuan Warga Padati MAJT, Taj Yasin Ajak Doakan Korban Bencana dalam Jateng Bersholawat
SIT Robbani Kendal Gelar Aksi Donasi untuk Korban Banjir Sumatra, Libatkan Siswa dan Guru
Ruang Bersama Indonesia Diluncurkan di Rawa Buaya, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:34 WIB

Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:34 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Respons Bencana di Sumatra, Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:14 WIB

Banjir Ganggu Sekolah di Beberapa Daerah, Kemendikdasmen Pastikan Belajar Tetap Berjalan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Kemendikdasmen Soroti Pentingnya Dongeng sebagai Ruang Kreativitas Anak

Berita Terbaru