Jatengvox.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pengawasan barang beredar dan jasa dengan mengandalkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah berbasis sistem nasional.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan konsumen berjalan efektif di tengah semakin kompleksnya aktivitas perdagangan.
Upaya tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dalam Forum Koordinasi Pengawasan Barang dan Jasa yang digelar di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Forum ini melibatkan sekitar 200 peserta yang terdiri dari dinas perdagangan provinsi serta pelaku usaha dari berbagai daerah.
Menurut Moga, penguatan pengawasan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sistem terintegrasi yang mampu membaca kondisi lapangan secara real time dan berbasis data.
Dalam forum tersebut, Kemendag mendorong optimalisasi pemanfaatan Indonesian Market Surveillance (INAMS), sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk mencatat dan memantau hasil pengawasan barang dan jasa secara nasional.
“Forum ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa,” ujar Moga dalam keterangan resminya.
INAMS dirancang dengan pendekatan berbasis risiko dan mengintegrasikan laporan pengawasan dari seluruh tingkatan pemerintahan.
Hingga saat ini, sistem tersebut telah mencatat 2.553 laporan pengawasan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui platform ini, data tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga menjadi dasar analisis dan perumusan kebijakan pengawasan yang lebih akurat dan responsif.
Moga menegaskan, pendekatan berbasis data akan memperkuat efektivitas perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN atas dukungan yang diberikan dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan pasar di Indonesia.
Kolaborasi internasional ini dinilai memberi nilai tambah, khususnya dalam pengembangan sistem dan peningkatan kualitas pengawasan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja daerah, Kemendag memberikan INAMS Award kepada sepuluh dinas perdagangan provinsi yang dinilai aktif dan konsisten dalam pelaporan pengawasan.
Provinsi penerima penghargaan tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua Barat.
Secara keseluruhan, Kemendag mencatat 37 dinas perdagangan provinsi telah aktif memanfaatkan INAMS sebagai instrumen pengawasan nasional.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Nurhidayat, menyambut positif penghargaan yang diterima pihaknya.
Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di daerah.
“Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi kami untuk memaksimalkan pengawasan,” ujar Nurhidayat.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi di tingkat daerah akan terus diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Nurhidayat juga berharap dukungan dari Kemendag terhadap pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, terutama dalam pemenuhan standar dan ketentuan pengawasan barang beredar secara nasional.
Editor : Murni A














