Mentan Andi Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Mafia Pangan

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Sep 2025 05:22 18 jatengvox

Jatengvox.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik curang yang merugikan petani maupun konsumen.

Menurutnya, mafia pangan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional sehingga harus diberantas tanpa kompromi.

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan di Jakarta, pada Minggu, 14 September 2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan ekonomi berkeadilan, termasuk dengan penindakan tegas kepada pihak-pihak yang bermain di sektor pangan.

Komitmen tersebut diperkuat dengan langkah investigasi bersama yang dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga:  Athaya Memperkuat Jaringan Pengiriman Bunga di Seluruh Kota di Indonesia

Investigasi digelar setelah muncul anomali di pasar beras, padahal produksi padi nasional saat ini sedang dalam kondisi tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.

Hasil temuan mengejutkan. Dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, 59,78 persen dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Pada kategori beras medium, dari 76 merek yang diuji, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, serta 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

Baca juga:  SOA: Biro Psikologi Unggulan di BSD, Alam Sutera & Tangerang Selatan

Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh pada 6–23 Juni 2025 menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.

Atas praktik kecurangan tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen beras yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Kementan menyebut kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas dan harga beras ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun.

Masalah di sektor pangan tidak berhenti di beras saja. Kementan juga menemukan indikasi peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian bagi petani mencapai Rp3,2 triliun.

Temuan ini pun telah ditangani pihak kepolisian di tingkat Mabes Polri.

Baca juga:  PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

Menurut Mentan, praktik curang seperti ini bukan hanya merugikan petani dan konsumen, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas pangan nasional.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan untuk merusak sistem distribusi yang sehat.

“Kedaulatan pangan adalah harga mati. Satu kata: tindak tegas,” tegasnya.

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA