Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Alam

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini resmi menyandang status Geopark Nasional setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025.

Penetapan tersebut disampaikan langsung dalam acara penyerahan salinan keputusan di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin menyebut status baru ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara.

Baca juga:  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, pariwisata, budaya, hingga penelitian di Dieng bisa semakin berkembang.

“Dengan adanya Geopark Nasional, wisata kita bisa terangkat, kebudayaan kita semakin dikenal, dan wisata ilmiah untuk para peneliti juga punya daya tarik tersendiri,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, hingga masyarakat untuk menjaga serta mengembangkan kekayaan alam dan budaya di kawasan Dieng.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 35 Berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan Desa Limbangan Dukung Imunisasi Balita

Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam upaya konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dieng adalah permata dengan kekayaan luar biasa. Ada 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, serta sembilan situs budaya yang mencakup warisan berwujud dan tak benda,” jelasnya.

Situs budaya itu antara lain kompleks Candi Arjuna, rumah khas Dieng, tradisi ruwatan rambut gimbal, hingga tari Topeng Lengger.

Tak hanya itu, kawasan ini juga memiliki destinasi pendukung seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, serta fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Dapur SPPG Jebres, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terbaru