Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Alam

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini resmi menyandang status Geopark Nasional setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025.

Penetapan tersebut disampaikan langsung dalam acara penyerahan salinan keputusan di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin menyebut status baru ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Pekalongan Apresiasi Bakti Sosial Klenteng Po An Thian Bagikan Ratusan Paket Beras

Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, pariwisata, budaya, hingga penelitian di Dieng bisa semakin berkembang.

“Dengan adanya Geopark Nasional, wisata kita bisa terangkat, kebudayaan kita semakin dikenal, dan wisata ilmiah untuk para peneliti juga punya daya tarik tersendiri,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, hingga masyarakat untuk menjaga serta mengembangkan kekayaan alam dan budaya di kawasan Dieng.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Dapur SPPG Jebres, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam upaya konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dieng adalah permata dengan kekayaan luar biasa. Ada 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, serta sembilan situs budaya yang mencakup warisan berwujud dan tak benda,” jelasnya.

Situs budaya itu antara lain kompleks Candi Arjuna, rumah khas Dieng, tradisi ruwatan rambut gimbal, hingga tari Topeng Lengger.

Tak hanya itu, kawasan ini juga memiliki destinasi pendukung seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, serta fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi.

Baca juga:  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beri Insentif Pajak untuk Ojol dan Angkutan Sewa Khusus

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru