Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Alam

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini resmi menyandang status Geopark Nasional setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025.

Penetapan tersebut disampaikan langsung dalam acara penyerahan salinan keputusan di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin menyebut status baru ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara.

Baca juga:  KKN Kelompok 38 UPGRIS Jalin Silaturahmi dengan Bidan Desa Watuagung, Bahas Kesehatan dan Jadwal Posyandu

Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, pariwisata, budaya, hingga penelitian di Dieng bisa semakin berkembang.

“Dengan adanya Geopark Nasional, wisata kita bisa terangkat, kebudayaan kita semakin dikenal, dan wisata ilmiah untuk para peneliti juga punya daya tarik tersendiri,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, hingga masyarakat untuk menjaga serta mengembangkan kekayaan alam dan budaya di kawasan Dieng.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkoba di SMK Miftahul Huda

Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam upaya konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dieng adalah permata dengan kekayaan luar biasa. Ada 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, serta sembilan situs budaya yang mencakup warisan berwujud dan tak benda,” jelasnya.

Situs budaya itu antara lain kompleks Candi Arjuna, rumah khas Dieng, tradisi ruwatan rambut gimbal, hingga tari Topeng Lengger.

Tak hanya itu, kawasan ini juga memiliki destinasi pendukung seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, serta fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi.

Baca juga:  Pelayanan Publik Jawa Tengah Tetap Normal Meski Aksi Demo Merebak, Sekda hingga Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Gangguan

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15 WIB

Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Berita Terbaru