Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Peluncuran Mola BKN menjadi bagian dari langkah besar BKN dalam menghadirkan transformasi digital di bidang kepegawaian.

Melalui aplikasi ini, pegawai negeri maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat mengakses berbagai layanan administratif tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Tujuannya sederhana: menciptakan sistem yang cepat, transparan, dan bebas antre. Setiap pengguna bisa mengetahui sejauh mana proses pengusulan atau penetapan administrasi mereka berlangsung—semua dalam satu platform yang mudah digunakan.

Cara Mengecek Status PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Bagi kamu yang sedang menunggu hasil pengusulan PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkah mudah untuk memantau statusnya melalui situs resmi Mola BKN:

  1. Buka laman resmi mola.bkn.go.id

  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar di sistem BKN

  3. Pilih menu “Cek Layanan”, kemudian klik “Pilih Layanan”

  4. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai kebutuhan

  5. Masukkan tahun pendaftaran dan nomor peserta PPPK

  6. Isi kode keamanan (captcha) dengan benar

  7. Klik “Monitor Usulan” untuk menampilkan status terbaru

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Pernyataan tentang Guru

Hasilnya akan muncul secara otomatis di layar. Pengguna bisa melihat tahapan mulai dari penginputan data, verifikasi surat usulan, hingga proses penerbitan SK.

Semua informasi ditampilkan secara detail dan akurat, tanpa perlu menunggu konfirmasi manual dari instansi pengusul.

Manfaat Mola BKN bagi PPPK dan ASN

Digitalisasi layanan kepegawaian melalui Mola BKN membawa sejumlah keuntungan nyata, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang tengah menunggu hasil penetapan.

Beberapa manfaat yang dirasakan antara lain:

  • Cepat dan Efisien: hanya dengan beberapa klik, pengguna bisa mengetahui posisi berkas tanpa harus datang ke kantor.

  • Transparan: setiap tahapan proses bisa dipantau langsung, meminimalkan potensi keterlambatan atau manipulasi data.

  • Akurat: data yang tampil terhubung langsung dengan sistem pusat BKN, memastikan tidak ada kesalahan input.

  • Fleksibel dan Mudah Diakses: bisa dibuka kapan pun dan di mana pun melalui perangkat apa saja—baik laptop, tablet, maupun smartphone.

Baca juga:  Pemerintah Genjot Kualitas Vokasi untuk Perluas Peluang Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, sistem ini juga mendukung visi BKN untuk menciptakan pelayanan kepegawaian yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemudahan publik.

Kehadiran Mola BKN menandai perubahan paradigma dalam pelayanan kepegawaian di Indonesia.

Tak lagi bergantung pada proses manual dan birokrasi panjang, pegawai kini memiliki akses penuh terhadap informasi administratif mereka.

Dengan inovasi ini, BKN menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya.

Bagi para PPPK Paruh Waktu, tak ada lagi alasan untuk khawatir atau menunggu tanpa kepastian—cukup buka Mola BKN, dan semua informasi bisa kamu pantau langsung dari genggaman tangan.

Baca juga:  Gubernur Jateng Apresiasi Peran TNI AD dalam Perluasan Akses Air untuk Petani

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor
RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital
UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah
Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay
Lewat COP30, Indonesia Dorong Standar Baru dalam Tata Kelola Kredit Alam
Kasus Perundungan di Tangsel Makan Korban Jiwa, KemenPPPA Desak Penanganan Transparan dan Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:47 WIB

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital

Rabu, 19 November 2025 - 10:29 WIB

UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Rabu, 19 November 2025 - 07:33 WIB

KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:07 WIB

Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh

Berita Terbaru