Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Peluncuran Mola BKN menjadi bagian dari langkah besar BKN dalam menghadirkan transformasi digital di bidang kepegawaian.

Melalui aplikasi ini, pegawai negeri maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat mengakses berbagai layanan administratif tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Tujuannya sederhana: menciptakan sistem yang cepat, transparan, dan bebas antre. Setiap pengguna bisa mengetahui sejauh mana proses pengusulan atau penetapan administrasi mereka berlangsung—semua dalam satu platform yang mudah digunakan.

Cara Mengecek Status PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Bagi kamu yang sedang menunggu hasil pengusulan PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkah mudah untuk memantau statusnya melalui situs resmi Mola BKN:

  1. Buka laman resmi mola.bkn.go.id

  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar di sistem BKN

  3. Pilih menu “Cek Layanan”, kemudian klik “Pilih Layanan”

  4. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai kebutuhan

  5. Masukkan tahun pendaftaran dan nomor peserta PPPK

  6. Isi kode keamanan (captcha) dengan benar

  7. Klik “Monitor Usulan” untuk menampilkan status terbaru

Baca juga:  Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pangan hingga Program Makan Bergizi Gratis

Hasilnya akan muncul secara otomatis di layar. Pengguna bisa melihat tahapan mulai dari penginputan data, verifikasi surat usulan, hingga proses penerbitan SK.

Semua informasi ditampilkan secara detail dan akurat, tanpa perlu menunggu konfirmasi manual dari instansi pengusul.

Manfaat Mola BKN bagi PPPK dan ASN

Digitalisasi layanan kepegawaian melalui Mola BKN membawa sejumlah keuntungan nyata, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang tengah menunggu hasil penetapan.

Beberapa manfaat yang dirasakan antara lain:

  • Cepat dan Efisien: hanya dengan beberapa klik, pengguna bisa mengetahui posisi berkas tanpa harus datang ke kantor.

  • Transparan: setiap tahapan proses bisa dipantau langsung, meminimalkan potensi keterlambatan atau manipulasi data.

  • Akurat: data yang tampil terhubung langsung dengan sistem pusat BKN, memastikan tidak ada kesalahan input.

  • Fleksibel dan Mudah Diakses: bisa dibuka kapan pun dan di mana pun melalui perangkat apa saja—baik laptop, tablet, maupun smartphone.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Adakan Sosialisasi Anti-Bullying di MI Ma’arif Watuagung

Selain itu, sistem ini juga mendukung visi BKN untuk menciptakan pelayanan kepegawaian yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemudahan publik.

Kehadiran Mola BKN menandai perubahan paradigma dalam pelayanan kepegawaian di Indonesia.

Tak lagi bergantung pada proses manual dan birokrasi panjang, pegawai kini memiliki akses penuh terhadap informasi administratif mereka.

Dengan inovasi ini, BKN menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya.

Bagi para PPPK Paruh Waktu, tak ada lagi alasan untuk khawatir atau menunggu tanpa kepastian—cukup buka Mola BKN, dan semua informasi bisa kamu pantau langsung dari genggaman tangan.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Pernyataan tentang Guru

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini
Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu
Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih
Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:17 WIB

Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Berita Terbaru