Jatengvox.com – Upaya memperkuat sinergi perpajakan desa di Kabupaten Rembang menjadi pembahasan penting dalam pertemuan antara Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro, dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Pertemuan ini berlangsung di rumah dinas bupati pada Kamis (27/10).
Dalam agenda tersebut, Paulus hadir bersama jajaran, yakni Kepala KP2KP Rembang Hadi Ari Susilo, Kepala Seksi Pengawasan V Kartika Cahya Kencana, serta Account Representative Sigit Fadhil Rais.
Mereka menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut evaluasi penerimaan pajak pada triwulan ketiga tahun 2022.
“Sinergi ini menjadi bagian dari upaya kami merapatkan barisan bersama perangkat daerah Kabupaten Rembang,” ungkap Paulus.
Bupati Abdul Hafidz sendiri memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aparat desa dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Terkait dengan akselerasi sosialisasi NIK sebagai NPWP Orang Pribadi, Kepala KP2KP Rembang untuk segera menyelenggarakan sosialisasi ke seluruh instansi daerah dengan dukungan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang,” tegasnya.
Tak hanya itu, bupati juga membuka jalan untuk melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang dalam program bersama ini.
Dukungan ini diharapkan bisa mempercepat pemahaman masyarakat desa tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu.
Di penghujung pertemuan, Kepala KPP Pratama Pati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rembang atas kontribusinya yang konsisten terhadap program pemerintah pusat, terutama dalam sektor perpajakan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum positif untuk meningkatkan kepatuhan pajak hingga level desa di wilayah Rembang.
Editor : Hendra