Bansos Cair Februari 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Februari 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan, di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Pencairan bansos kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial kepada individu, keluarga, maupun kelompok masyarakat yang terdampak risiko sosial.

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun barang, dengan tujuan utama melindungi masyarakat dari kondisi yang dapat memperburuk kerentanan sosial, seperti kemiskinan ekstrem, keterbatasan akses pendidikan, hingga persoalan kesehatan.

Daftar Bansos yang Cair Februari 2026

Pada Februari 2026, terdapat dua program bansos utama yang mulai dicairkan, yakni Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

1. Program Sembako (BPNT)

Baca juga:  Revitalisasi Pendidikan Nasional Tembus 85 Persen, Pemerintah Targetkan Rampung Awal 2026

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga.

Namun, pencairan dilakukan secara rapel untuk tiga bulan, sehingga KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali penyaluran. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain Program Sembako, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH:

Ibu hamil: Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun

Anak usia 0–6 tahun: Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun

Baca juga:  Sekolah Rakyat Diperluas, Jawa Tengah Siapkan Intervensi Pendidikan hingga Keluarga

Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun

Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun

Anak sekolah SMA: Rp166.666 per bulan atau Rp2.000.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000 per bulan atau Rp10.800.000 per tahun

Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap atau termin triwulan, yaitu:

Tahap 1: Januari–Maret

Tahap 2: April–Juni

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Dengan skema ini, pencairan Februari 2026 masuk dalam tahap pertama.

Cara Cek Bansos Cair Februari 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Terdapat dua cara yang bisa digunakan.

Baca juga:  Kota Batu Ditetapkan Sebagai Kota Kreatif Prioritas, Bukti Semangat Inovasi Anak Muda

1. Cek Bansos Melalui Website Kemensos

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Isi kode verifikasi yang ditampilkan

Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan status penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store

Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data wilayah dan nama lengkap

Jawab pertanyaan verifikasi sederhana

Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BP Taskin–Komdigi Perkuat Sistem Digital, Arahkan Bansos Lebih Tepat Sasaran
Penanganan Tanah Bergerak di Tegal Berlanjut hingga Relokasi, Gubernur Jateng Tegaskan Negara Hadir untuk Warga
Industri AMDK Didorong Lebih Bertanggung Jawab, DPR Ingatkan Risiko Kesehatan dan Lingkungan
Mahasiswa KKN UPGRIS Hadirkan Kegiatan Ecoprint dalam Upaya Pembelajaran Kontekstual di SDN Beji 02
Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Gelar Parenting Bijak Mengelola Screen Time di Era Digital di Pos PAUD RW 09 Gemah
SPHP Beras Diperpanjang hingga Akhir Februari 2026, Pemerintah Jaga Harga Jelang Ramadan
ASN Ikut Komcad, DPR Ingatkan Hak Kepegawaian dan Netralitas Birokrasi Harus Dijaga
Ombudsman Pastikan Pemkab Raja Ampat Jalankan Putusan PN Sorong soal Ganti Rugi Rp3,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:18 WIB

BP Taskin–Komdigi Perkuat Sistem Digital, Arahkan Bansos Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:15 WIB

Bansos Cair Februari 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:32 WIB

Penanganan Tanah Bergerak di Tegal Berlanjut hingga Relokasi, Gubernur Jateng Tegaskan Negara Hadir untuk Warga

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:31 WIB

Industri AMDK Didorong Lebih Bertanggung Jawab, DPR Ingatkan Risiko Kesehatan dan Lingkungan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:12 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Gelar Parenting Bijak Mengelola Screen Time di Era Digital di Pos PAUD RW 09 Gemah

Berita Terbaru