Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Dunia Mulai Menoleh

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang mulai berlaku Rabu (10/12/2025) ini langsung berdampak pada lebih dari satu juta akun yang harus dinonaktifkan.

Pemerintah menyebut aturan tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan mental generasi muda, sekaligus menjadi kebijakan pertama di dunia yang berani mengambil langkah sejauh ini.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, bahkan menyebut media sosial sebagai “kokain perilaku”—sebuah metafora yang menggambarkan betapa kuatnya efek platform digital terhadap perkembangan anak.

Baca juga:  Bahlil Lahadalia Resmi Ketua Harian DEN, AMPI Sebut Bukti Kepercayaan Presiden Prabowo

Pemerintah menilai, tanpa intervensi tegas, anak-anak akan semakin rentan terhadap dampak negatif seperti kecanduan, tekanan sosial, hingga perundungan daring.

Dalam kebijakan baru ini, perusahaan media sosial diwajibkan mencegah anak membuka akun baru dan menutup akun yang sudah ada.

Hampir semua platform besar—Instagram, TikTok, Facebook, hingga YouTube—masuk dalam daftar pembatasan. Meta bahkan mulai menutup akun lebih awal untuk mematuhi aturan tersebut.

Tidak main-main, perusahaan yang melanggar dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (setara sekitar Rp548 miliar).

Sementara itu, anak dan orang tua tidak akan menerima sanksi, karena pemerintah memilih fokus pada tanggung jawab platform, bukan pengguna.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 35 Berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan Desa Limbangan Dukung Imunisasi Balita

Langkah ini membuat Australia mendapat perhatian dunia. Beberapa negara dikabarkan tengah mengamati perkembangan kebijakan tersebut untuk menentukan apakah hal serupa perlu diterapkan di wilayah mereka.

Di masyarakat, respons terhadap kebijakan ini cukup terbelah. Survei nasional menunjukkan bahwa 77 persen warga Australia mendukung larangan tersebut.

Banyak orang tua merasa media sosial selama ini membuat anak terlalu terpaku pada layar dan kurang berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar.

Beberapa di antara mereka bahkan mengaku bahwa sejak pembatasan ponsel diterapkan, anak-anak mereka menjadi lebih fokus dan lebih sehat secara sosial.

Baca juga:  Turnamen Baru FIFA ASEAN Cup Siap Angkat Prestasi Sepak Bola Asia Tenggara

Namun, tidak semua sepakat. Para pemerhati kebebasan berekspresi menilai aturan ini berpotensi membatasi ruang tumbuh remaja, terutama mereka yang membutuhkan dukungan dari komunitas daring.

Dua remaja berusia 15 tahun bahkan telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi untuk menentang kebijakan ini.

Selain itu, sebagian ahli teknologi mengingatkan kemungkinan anak-anak beralih ke aplikasi yang lebih berbahaya atau menggunakan VPN untuk mengelabui sistem—sebuah kekhawatiran yang diamini oleh para remaja sendiri.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru