Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Moderasi Beragama 2025 Posko 63 UIN Walisongo Semarang melaksanakan program pendampingan sertifikasi halal bagi warga Dusun Sebeo, Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada Rabu,13 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sekaligus memberikan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen.
Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Namun, sebagian besar UMKM di pedesaan masih menghadapi kendala terkait pemahaman prosedur, biaya, dan teknis pendaftaran.
Menjawab tantangan tersebut, tim KKN Moderasi Beragama hadir memberikan solusi berupa sosialisasi, pendampingan, serta simulasi pengajuan sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dengan bimbingan Bapak Firli Yanto S.H selaku pendamping dalam proses sertifikasi halal mengatakan: “Program ini bukan hanya soal label halal, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk warga Sebeo. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat lebih percaya, produk lebih berkualitas, dan UMKM lokal bisa menembus pasar yang lebih luas.”
Dalam kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memaparkan pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mendampingi warga dalam mengisi dokumen persyaratan, mengecek bahan baku, serta menyiapkan pengemasan produk sesuai standar seperti makanan olahan, untuk mengikuti proses sertifikasi.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN membantu dua pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal yakni pak Nurul Anam, warga RT 05 RW 04 Dusun Sebeo dan pak Sobirin Hidayatullah, warga RT 05 RW 04 Dusun Sebeo.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM di Dusun Sebeo mampu berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan konsumen, dan membawa dampak positif bagi perekonomian desa.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan semangat moderasi beragama, yakni menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat tanpa memandang latar belakang.