Sertifikasi Halal, Langkah Nyata KKN UIN Walisongo untuk UMKM di Desa Sendangdawung

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Moderasi Beragama 2025 Posko 63 UIN Walisongo Semarang melaksanakan program pendampingan sertifikasi halal bagi warga Dusun Sebeo, Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada Rabu,13 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sekaligus memberikan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen.

Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Namun, sebagian besar UMKM di pedesaan masih menghadapi kendala terkait pemahaman prosedur, biaya, dan teknis pendaftaran.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dampingi UMKM Bandeng Presto Raih Sertifikasi Halal di Kendal

Menjawab tantangan tersebut, tim KKN Moderasi Beragama hadir memberikan solusi berupa sosialisasi, pendampingan, serta simulasi pengajuan sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Sertifikasi Halal UMKM

Dengan bimbingan Bapak Firli Yanto S.H selaku pendamping dalam proses sertifikasi halal mengatakan: “Program ini bukan hanya soal label halal, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk warga Sebeo. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat lebih percaya, produk lebih berkualitas, dan UMKM lokal bisa menembus pasar yang lebih luas.”

Dalam kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memaparkan pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mendampingi warga dalam mengisi dokumen persyaratan, mengecek bahan baku, serta menyiapkan pengemasan produk sesuai standar seperti makanan olahan, untuk mengikuti proses sertifikasi.

Baca juga:  Aksi Hijau Mahasiswa KKN: Ciptakan Jalan Bunga di Desa Peron dengan Ratusan Bibit Tabebuya

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN membantu dua pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal yakni pak Nurul Anam, warga RT 05 RW 04 Dusun Sebeo dan pak Sobirin Hidayatullah, warga RT 05 RW 04 Dusun Sebeo.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM di Dusun Sebeo mampu berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan konsumen, dan membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

Selain itu, program ini juga sejalan dengan semangat moderasi beragama, yakni menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15 WIB

Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Berita Terbaru