DPR Minta Perpanjangan HGU Dipastikan Tepat Waktu demi Stabilitas Industri

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam memperkuat daya saing industri nasional.

Salah satu aspek yang dinilai paling krusial adalah kejelasan dalam pemberian maupun perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menilai bahwa ketidakpastian izin lahan dapat berdampak langsung pada stabilitas investasi, kelangsungan usaha, hingga situasi sosial masyarakat di sekitar kawasan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah perlu bertindak tegas sekaligus adil dalam menyikapi masa berlaku HGU perusahaan.

Baca juga:  Piket Kelurahan Jadi Terobosan Baru, Mahasiswa KKN Kalicari UPGRIS Bantu Pelayanan di Kantor Kelurahan Kalicari

Bane menegaskan, perusahaan yang telah memenuhi seluruh kewajiban dan tidak melanggar ketentuan hukum seharusnya memperoleh perpanjangan HGU secara tepat waktu.

Sebaliknya, perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban harus dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan izin.

“Jika HGU mereka berakhir, segera perpanjang apabila semua kewajiban dipenuhi dan tidak ada pelanggaran hukum. Namun jika kewajiban tidak dijalankan dan terjadi pelanggaran, maka HGU harus diakhiri,” ujar Bane dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menyelesaikan proses administrasi perpanjangan HGU yang masih tertunda. Kepastian hukum, menurutnya, bukan hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat agar tidak terjadi keresahan di wilayah sekitar operasional industri.

Baca juga:  Kemensos Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Lansia Lewat Program PKH

Selain persoalan izin, Bane turut menyoroti tantangan yang dihadapi sektor industri, khususnya industri berbasis sumber daya alam.

Penurunan produktivitas, baik akibat menurunnya hasil panen maupun fluktuasi harga komoditas global, menjadi tekanan tersendiri bagi keberlangsungan usaha.

Dalam kondisi tersebut, kepastian hukum menjadi faktor penopang yang tidak boleh diabaikan.

Ia mengingatkan, jangan sampai investasi sudah berjalan dan menyerap tenaga kerja, namun terhambat akibat ketidakjelasan regulasi dari pemerintah.

“Jangan sampai investasi berjalan, tetapi kepastian hukumnya justru tidak diberikan oleh negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bane menekankan bahwa penguatan industri nasional harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga lingkungan.

Baca juga:  Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 Rumah Sementara untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Penerapan prinsip industri hijau, menurutnya, bukan lagi sekadar wacana, melainkan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

Keberlanjutan harus menjadi fondasi utama agar sektor industri mampu bertahan dalam jangka panjang dan tetap diterima oleh masyarakat.

“Industri boleh berkembang, tetapi harus tetap berkelanjutan. Lingkungan tidak boleh dikorbankan. Prinsip industri hijau sudah menjadi keharusan,” pungkas Bane.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:44 WIB

Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru