Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat kembali mendapat angin segar.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kepastian hukum pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Jawa Barat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program hunian rakyat berjalan transparan, akuntabel, serta terbebas dari persoalan hukum di kemudian hari.

Terlebih, pembangunan rusun subsidi di wilayah perkotaan menjadi salah satu prioritas pemerintah pada 2026.

“Maksud tujuan kami datang adalah untuk bertanya dan berkonsultasi kepada KPK terkait rencana menjalankan fungsi fasilitator penyediaan rumah bagi rakyat, terutama melalui program rumah subsidi,” ujar Maruarar Sirait—yang akrab disapa Ara—dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga:  Pencairan BSU Terhambat? Ini Cara Mudah Mengatasi Lewat Pembaruan Data BPJS

Ara mengungkapkan, capaian pembangunan rumah tapak subsidi sepanjang 2025 mencapai 278.800 unit. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah program perumahan nasional.

Namun demikian, tantangan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan mendorong pemerintah mengalihkan fokus pada pembangunan rumah susun subsidi. Meikarta menjadi salah satu kawasan yang dinilai strategis untuk mendukung program tersebut.

“Pada tahun ini, pemerintah memprioritaskan pembangunan rusun subsidi di wilayah perkotaan, termasuk di Meikarta,” jelas Ara.

Hasil audiensi dengan KPK memberikan kepastian yang selama ini ditunggu berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perbankan, hingga pengembang. Ara menegaskan, tidak ada hambatan hukum untuk memulai pembangunan rusun subsidi di Meikarta.

Baca juga:  Sosialisasi Pemasaran, Mahasiswa KKN UPGRIS Bantu UMKM Ibu Dawis RT 03 Kaligawe Kembangkan Usaha Kerajinan Bunga Plastik

“Setelah pertemuan dengan KPK, dinyatakan tidak ada masalah apa pun untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta. Terima kasih kepada KPK atas kepastian hukum yang diberikan,” katanya.

Kepastian ini diperkuat oleh pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa perkara suap perizinan pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu pun unit rumah susun Meikarta. Artinya, status Meikarta clear and clean,” tegas Budi.

Tak hanya memastikan status hukum, KPK juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan dalam proses pembangunan ke depan.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Turut Sukseskan Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Boja 2025 Bersama SDN 1 Meteseh

Pendampingan ini ditujukan agar seluruh tahapan pembangunan rusun subsidi dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berjalan sesuai aturan.

Ara pun secara terbuka meminta KPK mengawal program-program tersebut secara berkelanjutan.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci agar pemerintah dapat bergerak cepat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kepastian hukum membuat kami bisa bekerja lebih cepat dan lebih tenang dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Budi menegaskan peran KPK tidak semata-mata pada penindakan. “KPK juga menjalankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, pendidikan, dan mendorong peran serta masyarakat,” katanya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Berita Terbaru