Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menggaungkan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP).
Ajakan ini bukan sekadar seruan tahunan, tetapi momentum untuk mengingatkan bahwa persoalan kekerasan tak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, kampanye ini menjadi pintu untuk mengajak semua lapisan masyarakat bergerak bersama.
“Ini panggilan untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kita semua berperan mengembalikan ruang aman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
Dalam upaya pencegahan kekerasan, Kementerian PPPA menetapkan tiga program strategis, salah satunya Ruang Bersama Indonesia—sebuah inisiatif kolaboratif yang menghubungkan pemerintah, lembaga, dan komunitas.
Arifah menjelaskan bahwa konsep ini tidak berupa bangunan atau wadah fisik. “Ruang Bersama Indonesia adalah ruang kolaborasi. Kita ingin memperkuat sinergi lintas instansi dan melibatkan masyarakat sebagai fondasi utama,” katanya.
Ia mencontohkan, model kolaborasi tersebut telah diwujudkan bersama Komunitas Perempuan Peduli Perempuan di Pulau Tidung.
Menurutnya, pengalaman di daerah menunjukkan bahwa ketika masyarakat ikut terlibat, proses pemulihan korban hingga pencegahan kekerasan bisa berjalan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai isu yang bersifat kolektif.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyebut tren pengaduan kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak meningkat setiap tahun.
“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi perempuan dan anak. Data pengaduan menunjukkan tren meningkat, dan ini menjadi alarm agar kita memperkuat upaya lintas sektor,” kata Iin.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan kasus maupun edukasi masyarakat.
Menurutnya, kerja bersama sangat dibutuhkan karena kasus kekerasan sering kali tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan faktor sosial, ekonomi, hingga kondisi keluarga.
Iin juga menegaskan pentingnya memperkuat fungsi keluarga. Menurutnya, banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat, bahkan di dalam rumah sendiri.
Karena itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat agar risiko kekerasan dapat ditekan sejak dini.
“Kami mengajak semua pihak memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi. Ketika keluarga tangguh, potensi kekerasan bisa berkurang, baik di rumah maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.













