Berita  

Mahasiswa KKN Posko 79 UIN Walisongo Semarang Gelar Workshop Hukum di Balai Desa Kradenan

workshop hukum

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Posko 79 UIN Walisongo melaksanakan Workshop Hukum di Balai Desa Kradenan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama yang ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa.

Dalam pelaksanaannya, hadir pengacara Bapak Alfian G. Arbiyudha sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya, Bapak Alfian menegaskan bahwa edukasi hukum sangat penting bagi masyarakat desa.

Menurutnya, masih banyak warga yang merasa takut ketika harus berurusan dengan hukum. Padahal, hukum yang sudah jelas mengatur, maka masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Baca juga:  Mendagri Terbitkan SE Baru soal Penggunaan Bantuan dan Anggaran Daerah untuk Penanganan Bencana

“Banyak masyarakat yang takut bersentuhan dengan hukum. Padahal kalau sudah ada aturan yang jelas, sebenarnya tidak ada masalah.

Edukasi seperti ini sangat membantu karena memberikan pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Ketua KKN Posko 79, Gunabila Bin’arya Dwitatama, juga menyampaikan tujuan diadakannya workshop ini.

“Tujuan diadakannya workshop ini adalah untuk membuka wawasan masyarakat Kradenan agar lebih melek hukum dan lebih paham hukum itu sebenarnya bagaimana. Manfaat yang diperoleh setelah adanya workshop ini adalah masyarakat lebih tahu dan paham tentang bagaimana hukum serta membuka wawasan masyarakat tentang hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama Warga Trayu Gelar Kerja Bakti Taman Pulesari

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang hukum, sehingga tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi justru sebagai pedoman yang memberikan kepastian dan perlindungan.

Workshop ini sekaligus menjadi langkah awal agar masyarakat desa semakin terbuka dan sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *