Pemerintah Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Rumuskan Formula Baru UMP 2026

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.comPemerintah mulai membuka ruang dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha dalam proses perumusan formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pengupahan nasional yang lebih terbuka dan adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyebut, forum ini menjadi momentum penting membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

“Inilah bentuk sinergi yang kami harapkan — hubungan industrial yang tumbuh dari komunikasi rutin dan produktif,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangannya, pada Minggu, 2 November 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Adakan Pelatihan Canva bagi UMKM Ngempon untuk Dorong Pemasaran Digital

Menurut rencana, pengumuman resmi UMP 2026 akan dilakukan pada 21 November 2025, setelah melalui proses kajian dan dialog sosial yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam forum dialog tersebut, isu utama yang dibahas adalah penyusunan formula baru penetapan upah minimum.

Pemerintah menargetkan agar kebijakan pengupahan kali ini bisa menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dengan daya saing industri.

“Formula baru ini harus menjadi titik temu — menyeimbangkan kesejahteraan pekerja, daya saing dunia usaha, dan pemerataan ekonomi,” tegas Afriansyah.

Selain soal upah, pemerintah juga mendorong penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai bentuk kemitraan sejati antara pekerja dan pengusaha.

Baca juga:  Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos

PKB, kata Afriansyah, bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol kesetaraan hak dan kewajiban kedua pihak.

Afriansyah menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dalam setiap proses kerja. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan, menurutnya, menjadi fondasi hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Untuk memperkuat dialog di tingkat perusahaan, pemerintah juga mengaktifkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, perusahaan diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang harmonis namun tetap kompetitif.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa besaran kenaikan UMP 2026 belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap perhitungan.

Baca juga:  Internet Gratis di Desa Wisata Balerante, Langkah Nyata Wujudkan Ekonomi Digital Jawa Tengah

Pemerintah, kata dia, berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“UMP harus mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial. Karena itu, kami perlu melakukan kajian mendalam dan dialog sosial untuk mendapatkan masukan dari semua pihak,” ujar Yassierli.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru