Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Generasi Kompetitif Global

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus membuka peluang bagi anak-anak Indonesia untuk beradaptasi dan bersaing di tingkat dunia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penerapan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun generasi unggul.

Menurutnya, kemampuan berbahasa asing tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting di era globalisasi yang menuntut interaksi lintas negara dan budaya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 38 Latih Siswa SDN 01 Watuagung Gunakan Komputer dan Aplikasi Dasar

“Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya membentuk lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing global,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Mu’ti juga menekankan bahwa meskipun teknologi semakin berperan dalam proses belajar, peran guru tetap tidak tergantikan. Guru menjadi kunci dalam membentuk karakter, nilai, dan kemampuan komunikasi peserta didik.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak.

Baca juga:  Dari Perpustakaan untuk Masa Depan: KKN UIN Walisongo Bangkitkan Semangat Literasi Anak

Proses transisinya sudah disiapkan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, dan diperkuat dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penerapan Bahasa Inggris wajib.

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan hal baru. Proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024,” kata Toni.

Ia menambahkan, kurikulum baru tersebut mengatur jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga menengah, sehingga proses penerapannya dapat berjalan bertahap dan terarah.

Kebijakan baru ini tentu membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, terutama sekolah dan tenaga pendidik.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 32 UIN Walisongo Kunjungi Rumah Produksi Batik Sukomulyo di Dusun Cemangklek

Pemerintah berharap, kolaborasi lintas pihak dapat memastikan implementasi berjalan efektif dan merata di seluruh daerah.

Toni menilai, momentum ini bisa menjadi langkah penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia. Dengan pembelajaran Bahasa Inggris yang lebih terstruktur, peserta didik akan terbiasa berkomunikasi lintas budaya dan berpikir secara global.

“Peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru