Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Generasi Kompetitif Global

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus membuka peluang bagi anak-anak Indonesia untuk beradaptasi dan bersaing di tingkat dunia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penerapan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun generasi unggul.

Menurutnya, kemampuan berbahasa asing tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting di era globalisasi yang menuntut interaksi lintas negara dan budaya.

Baca juga:  Belajar dari Negara Maju, Guru Besar UGM Soroti Masalah Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

“Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya membentuk lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing global,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Mu’ti juga menekankan bahwa meskipun teknologi semakin berperan dalam proses belajar, peran guru tetap tidak tergantikan. Guru menjadi kunci dalam membentuk karakter, nilai, dan kemampuan komunikasi peserta didik.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak.

Baca juga:  Kemendikdasmen Luncurkan Panduan dan Buku STEM untuk Perkuat Pendidikan Indonesia

Proses transisinya sudah disiapkan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, dan diperkuat dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penerapan Bahasa Inggris wajib.

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan hal baru. Proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024,” kata Toni.

Ia menambahkan, kurikulum baru tersebut mengatur jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga menengah, sehingga proses penerapannya dapat berjalan bertahap dan terarah.

Kebijakan baru ini tentu membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, terutama sekolah dan tenaga pendidik.

Baca juga:  Serunya Membatik Ala Alam: Anak-anak SDN Pakopen 2 Antusias Coba Ecoprint

Pemerintah berharap, kolaborasi lintas pihak dapat memastikan implementasi berjalan efektif dan merata di seluruh daerah.

Toni menilai, momentum ini bisa menjadi langkah penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia. Dengan pembelajaran Bahasa Inggris yang lebih terstruktur, peserta didik akan terbiasa berkomunikasi lintas budaya dan berpikir secara global.

“Peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan
Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru