OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya praktik rentenir yang masih menjerat masyarakat kecil. Dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengajak seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat aktif memberantas praktik tersebut.

Menurut Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, rentenir sudah ada sejak lama dan skema pinjamannya seringkali “mencekik leher” masyarakat.

Ia menilai lembaga keuangan formal perlu menawarkan solusi pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan memiliki bunga wajar agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.

Baca juga:  Pemprov Jateng Terus Pimpin Zona Hijau Pelayanan Publik, Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI

“Kita menantang PUJK untuk memberikan akses pembiayaan dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable,” ujar Kiki, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Meski demikian, Kiki mengakui bahwa lembaga keuangan memiliki tanggung jawab menjalankan proses Know Your Customer (KYC) sebagai bagian dari regulasi.

Hal ini seringkali membuat pencairan pinjaman menjadi lebih lama dibandingkan rentenir yang memberikan uang secara instan.

Namun, OJK mendorong agar proses tersebut dapat disederhanakan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Tujuannya agar masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil, bisa lebih mudah mengakses pembiayaan resmi.

Baca juga:  GoTo Cetak Laba Pertama Kali di Kuartal III 2025, Kinerja Melonjak Didukung Efisiensi dan Teknologi AI

“Saya pernah ke pasar di Yogyakarta. Ibu-ibu pedagang di sana hanya butuh pinjaman sekitar lima ratus ribu sampai satu juta rupiah. Sayangnya, mereka lebih memilih rentenir karena prosesnya cepat,” kata Kiki.

Ia menambahkan, justru di situlah lembaga keuangan harus bisa berinovasi—hadir dengan solusi yang cepat, aman, dan tidak memberatkan.

Friderica juga menekankan pentingnya Bulan Inklusi Keuangan (BIK) sebagai momentum untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Program ini, kata dia, merupakan bagian dari mandat OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca juga:  Mahasiswa KKN MIT ke-20 Ajak Anak-anak Desa Kemitir Belajar Menabung

Melalui inklusi keuangan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, karena memiliki akses terhadap tabungan, asuransi, investasi, maupun pembiayaan produktif.

“Survei menunjukkan bahwa literasi dan inklusi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepatan PSEL
Presiden Prabowo Serahkan 150 Becak Listrik untuk Tukang Becak di Kendal
PLTGU Tambak Lorok Semarang Perkuat Sistem Listrik Jawa Tengah, Dorong Efisiensi Energi Nasional
BLT Kesra Rp900 Ribu dari Kemensos Mulai Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Situs dan Aplikasi Resmi
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 21 Laksanakan Program Mengajar di SDN 2 Kliris
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 33 Aktif Mengajar di SDN Pagertoya, Dorong Semangat Belajar Siswa
Gus Dur Jadi Inspirasi, MenHAM Natalius Pigai Resmikan Gedung KH Abdurrahman Wahid
Menteri PPPA Dorong Penguatan Sistem Daerah untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:42 WIB

Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepatan PSEL

Rabu, 12 November 2025 - 07:56 WIB

Presiden Prabowo Serahkan 150 Becak Listrik untuk Tukang Becak di Kendal

Rabu, 12 November 2025 - 06:49 WIB

PLTGU Tambak Lorok Semarang Perkuat Sistem Listrik Jawa Tengah, Dorong Efisiensi Energi Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 12:46 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu dari Kemensos Mulai Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Situs dan Aplikasi Resmi

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 21 Laksanakan Program Mengajar di SDN 2 Kliris

Berita Terbaru