Jatengvox.com – Kementerian Agama RI bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepeduliannya terhadap para petugas haji dengan memberikan santunan asuransi bagi yang wafat saat atau setelah menjalankan tugas.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji tahun 1446 H/2025 M yang meninggal dunia setelah pulang dari Tanah Suci.
Santunan tersebut diterima oleh Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa, dalam acara yang berlangsung di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum.
Ia menuturkan bahwa para petugas haji memiliki dedikasi luar biasa dalam melayani jemaah, bahkan di tengah tekanan dan kelelahan berat.
“Saya menjadi saksi bagaimana para petugas bekerja dengan penuh ketulusan. Banyak di antara mereka yang pulang dalam kondisi lelah dan kurus, namun tetap semangat menjalankan amanah. Di antara mereka ada Pak Budi Iskandar, sosok yang patut kita teladani,” ujar Romo pada Senin, 13 Oktober 2025.
Wamenag menegaskan bahwa penghormatan kepada para petugas haji merupakan bagian dari penghargaan terhadap semangat pengabdian dan keikhlasan mereka dalam melayani tamu Allah.
Dengan suara bergetar, Rosmala, istri almarhum, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengaku tak menyangka akan mendapatkan dukungan moral dan materi seperti ini.
“Beliau wafat setelah menuntaskan tugas mulia melayani jemaah Allah. Acara ini menjadi penguat bagi kami, sekaligus penghibur. Kami belajar untuk menjaga nama baik dan meneruskan amal kebaikan beliau,” ungkap Rosmala dengan mata berkaca-kaca.
Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, menjelaskan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tanggung jawab melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas.
“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau sekitar dua minggu setelah tiba di Tanah Air. Hingga akhir hayatnya, beliau tetap dikenal sebagai petugas yang sabar, sigap, dan berdedikasi,” jelas Mustain.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa pada musim haji 2025 terdapat 3.575 petugas yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami bersyukur karena mayoritas petugas pulang dalam keadaan sehat. Namun tentu takdir Allah tak bisa dihindari. Almarhum Mas Budi adalah sosok yang bahkan masih tampak sehat saat tiba di rumah,” tutur Eko.
Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan bagi para pekerja di sektor keagamaan dan sosial.
“Kolaborasi kami dengan Kementerian Agama berjalan baik, dan kami ingin memastikan seluruh pelayan umat memiliki jaminan sosial yang layak,” tambahnya.