Pemerintah Siapkan Kebijakan Nasional untuk Perkuat Ekosistem Musik Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Di tengah hingar-bingar industri kreatif, musik punya peran strategis: tidak sekadar hiburan—melainkan sumber nilai ekonomi dan identitas budaya.

Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar di Jakarta (8–11 Oktober 2025), pemerintah dipaksa mendengar suara pelaku industri musik mulai dari musisi, promotor, label hingga komunitas kreatif.

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan langkah nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ambisi membangun ekosistem musik Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi ujian kebijakan nyata—bukan sekadar wacana.

Tantangan yang Diangkat di KMI 2025

1. Pengakuan hak & reformasi royalti

Salah satu isu sentral yang muncul adalah kompleksitas sistem royalti musik tentang bagaimana lagu digunakan, bagaimana hak pencipta terlindungi, dan bagaimana distribusi royalti berjalan transparan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 22 Bangun Semangat Belajar Santri TPQ di Desa Ngabean

Giring menyebut bahwa reformasi tata kelola royalti sedang dikawal bersama Kementerian Hukum dan DPR.

Usulan konkret muncul: penyederhanaan sistem pajak royalti, pembebasan PPN, dan keringanan PPh 21 bagi pelaku seni berpenghasilan rendah.

2. Infrastruktur pertunjukan & ruang publik musik

Banyak kota di Indonesia belum memiliki venue dengan standar memadai. Padahal, musisi dan produser butuh panggung berkualitas agar karya tidak sekadar eksis dalam bentuk digital saja.

Giring mengusulkan agar aset pemerintah (misalnya gedung pertunjukan, taman budaya) dioptimalkan sebagai pusat aktivitas musik masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 32 Gelar Sosialisasi Adab di Dunia Maya dan Serahkan Al-Qur’an di Madin Cemangklek

3. Pendidikan musik & identitas lokal

Musik tradisi dan lokal selama ini kerap termarjinalkan. Ada usulan agar kurikulum pendidikan memasukkan konten musik tradisional, memperkuat kompetensi guru musik, serta memperluas ruang apresiasi sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

4. Kolaborasi lintas lembaga & sinergi kebijakan

Kebijakan musik tidak bisa dijalankan sendiri oleh satu kementerian. Keterlibatan regulator, lembaga keuangan, pendidikan, pemerintah daerah hingga komunitas musik sangat krusial agar kebijakan berjalan efektif.

Harapan dari Kebijakan Nasional yang Komprehensif

Perlindungan tenaga kerja musik: bukan hanya pemusik di panggung, tetapi kru, teknisi, hingga pekerja di balik layar perlu diperhatikan—dari hak kerja, jaminan sosial hingga kondisi kerja layak.

Baca juga:  DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Ringkasan fiskal & insentif: pembebasan PPN, reformasi pajak royalti, dan subsidi kebijakan administratif bisa mengurangi beban birokrasi.

Penguatan data industri: sebelum membuat kebijakan, negara butuh data yang solid—berapa banyak pekerja musik, kontribusi ekonomi, pola konsumsi musik. Giring menegaskan perlunya penelitian serius atas nilai ekonomi sektor musik.

Kelanjutan KMI di tiap daerah: agar rekomendasi tidak berhenti di ibukota, musisi lokal di berbagai provinsi juga harus punya forum dialog terfasilitasi pemerintah.

KMI 2025 membuka pintu diskusi besar bahwa musik Indonesia bukan sekadar hiburan atau konsumsi massa, tapi bagian dari struktur ekonomi kreatif dengan tantangan regulasi, keadilan, dan inovasi

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:44 WIB

Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru