Pemerintah Siapkan Kebijakan Nasional untuk Perkuat Ekosistem Musik Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Di tengah hingar-bingar industri kreatif, musik punya peran strategis: tidak sekadar hiburan—melainkan sumber nilai ekonomi dan identitas budaya.

Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar di Jakarta (8–11 Oktober 2025), pemerintah dipaksa mendengar suara pelaku industri musik mulai dari musisi, promotor, label hingga komunitas kreatif.

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan langkah nyata.

Ambisi membangun ekosistem musik Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi ujian kebijakan nyata—bukan sekadar wacana.

Tantangan yang Diangkat di KMI 2025

1. Pengakuan hak & reformasi royalti

Salah satu isu sentral yang muncul adalah kompleksitas sistem royalti musik tentang bagaimana lagu digunakan, bagaimana hak pencipta terlindungi, dan bagaimana distribusi royalti berjalan transparan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Bersama Ibu-Ibu PKK Gelar Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di SDN 1 Kaligading

Giring menyebut bahwa reformasi tata kelola royalti sedang dikawal bersama Kementerian Hukum dan DPR.

Usulan konkret muncul: penyederhanaan sistem pajak royalti, pembebasan PPN, dan keringanan PPh 21 bagi pelaku seni berpenghasilan rendah.

2. Infrastruktur pertunjukan & ruang publik musik

Banyak kota di Indonesia belum memiliki venue dengan standar memadai. Padahal, musisi dan produser butuh panggung berkualitas agar karya tidak sekadar eksis dalam bentuk digital saja.

Giring mengusulkan agar aset pemerintah (misalnya gedung pertunjukan, taman budaya) dioptimalkan sebagai pusat aktivitas musik masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler 85 Posko 12 Ajak Lansia Desa Bebengan Ikuti Senam Sehat Mingguan

3. Pendidikan musik & identitas lokal

Musik tradisi dan lokal selama ini kerap termarjinalkan. Ada usulan agar kurikulum pendidikan memasukkan konten musik tradisional, memperkuat kompetensi guru musik, serta memperluas ruang apresiasi sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

4. Kolaborasi lintas lembaga & sinergi kebijakan

Kebijakan musik tidak bisa dijalankan sendiri oleh satu kementerian. Keterlibatan regulator, lembaga keuangan, pendidikan, pemerintah daerah hingga komunitas musik sangat krusial agar kebijakan berjalan efektif.

Harapan dari Kebijakan Nasional yang Komprehensif

Perlindungan tenaga kerja musik: bukan hanya pemusik di panggung, tetapi kru, teknisi, hingga pekerja di balik layar perlu diperhatikan—dari hak kerja, jaminan sosial hingga kondisi kerja layak.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kedungsari Sambut Mahasiswa KKN UIN Walisongo Reguler ke-85

Ringkasan fiskal & insentif: pembebasan PPN, reformasi pajak royalti, dan subsidi kebijakan administratif bisa mengurangi beban birokrasi.

Penguatan data industri: sebelum membuat kebijakan, negara butuh data yang solid—berapa banyak pekerja musik, kontribusi ekonomi, pola konsumsi musik. Giring menegaskan perlunya penelitian serius atas nilai ekonomi sektor musik.

Kelanjutan KMI di tiap daerah: agar rekomendasi tidak berhenti di ibukota, musisi lokal di berbagai provinsi juga harus punya forum dialog terfasilitasi pemerintah.

KMI 2025 membuka pintu diskusi besar bahwa musik Indonesia bukan sekadar hiburan atau konsumsi massa, tapi bagian dari struktur ekonomi kreatif dengan tantangan regulasi, keadilan, dan inovasi

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam
Banjir Ganggu Sekolah di Beberapa Daerah, Kemendikdasmen Pastikan Belajar Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Soroti Pentingnya Dongeng sebagai Ruang Kreativitas Anak
Ribuan Warga Padati MAJT, Taj Yasin Ajak Doakan Korban Bencana dalam Jateng Bersholawat
SIT Robbani Kendal Gelar Aksi Donasi untuk Korban Banjir Sumatra, Libatkan Siswa dan Guru
Ruang Bersama Indonesia Diluncurkan di Rawa Buaya, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemensos Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kader HMI Korkom Walisongo Adakan Aksi Galang Dana Bencana Banjir Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Gerakkan Kesadaran Merawat Alam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:14 WIB

Banjir Ganggu Sekolah di Beberapa Daerah, Kemendikdasmen Pastikan Belajar Tetap Berjalan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Kemendikdasmen Soroti Pentingnya Dongeng sebagai Ruang Kreativitas Anak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:46 WIB

Ribuan Warga Padati MAJT, Taj Yasin Ajak Doakan Korban Bencana dalam Jateng Bersholawat

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:15 WIB

Ruang Bersama Indonesia Diluncurkan di Rawa Buaya, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Berita Terbaru