Pemerintah Siapkan Kebijakan Nasional untuk Perkuat Ekosistem Musik Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Di tengah hingar-bingar industri kreatif, musik punya peran strategis: tidak sekadar hiburan—melainkan sumber nilai ekonomi dan identitas budaya.

Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar di Jakarta (8–11 Oktober 2025), pemerintah dipaksa mendengar suara pelaku industri musik mulai dari musisi, promotor, label hingga komunitas kreatif.

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan langkah nyata.

Ambisi membangun ekosistem musik Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi ujian kebijakan nyata—bukan sekadar wacana.

Tantangan yang Diangkat di KMI 2025

1. Pengakuan hak & reformasi royalti

Salah satu isu sentral yang muncul adalah kompleksitas sistem royalti musik tentang bagaimana lagu digunakan, bagaimana hak pencipta terlindungi, dan bagaimana distribusi royalti berjalan transparan.

Baca juga:  Kemlu RI Pulangkan 91 WNI dari Myawaddy, Upaya Panjang Lepas dari Jerat Sindikat Daring

Giring menyebut bahwa reformasi tata kelola royalti sedang dikawal bersama Kementerian Hukum dan DPR.

Usulan konkret muncul: penyederhanaan sistem pajak royalti, pembebasan PPN, dan keringanan PPh 21 bagi pelaku seni berpenghasilan rendah.

2. Infrastruktur pertunjukan & ruang publik musik

Banyak kota di Indonesia belum memiliki venue dengan standar memadai. Padahal, musisi dan produser butuh panggung berkualitas agar karya tidak sekadar eksis dalam bentuk digital saja.

Giring mengusulkan agar aset pemerintah (misalnya gedung pertunjukan, taman budaya) dioptimalkan sebagai pusat aktivitas musik masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 32 Lakukan Penataan Taman hingga Pembuatan Biopori di Taman Balai Desa Margosari

3. Pendidikan musik & identitas lokal

Musik tradisi dan lokal selama ini kerap termarjinalkan. Ada usulan agar kurikulum pendidikan memasukkan konten musik tradisional, memperkuat kompetensi guru musik, serta memperluas ruang apresiasi sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

4. Kolaborasi lintas lembaga & sinergi kebijakan

Kebijakan musik tidak bisa dijalankan sendiri oleh satu kementerian. Keterlibatan regulator, lembaga keuangan, pendidikan, pemerintah daerah hingga komunitas musik sangat krusial agar kebijakan berjalan efektif.

Harapan dari Kebijakan Nasional yang Komprehensif

Perlindungan tenaga kerja musik: bukan hanya pemusik di panggung, tetapi kru, teknisi, hingga pekerja di balik layar perlu diperhatikan—dari hak kerja, jaminan sosial hingga kondisi kerja layak.

Baca juga:  Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Siap Terapkan Ilmu di Dunia Nyata lewat Magang di Astra Motor Siliwangi

Ringkasan fiskal & insentif: pembebasan PPN, reformasi pajak royalti, dan subsidi kebijakan administratif bisa mengurangi beban birokrasi.

Penguatan data industri: sebelum membuat kebijakan, negara butuh data yang solid—berapa banyak pekerja musik, kontribusi ekonomi, pola konsumsi musik. Giring menegaskan perlunya penelitian serius atas nilai ekonomi sektor musik.

Kelanjutan KMI di tiap daerah: agar rekomendasi tidak berhenti di ibukota, musisi lokal di berbagai provinsi juga harus punya forum dialog terfasilitasi pemerintah.

KMI 2025 membuka pintu diskusi besar bahwa musik Indonesia bukan sekadar hiburan atau konsumsi massa, tapi bagian dari struktur ekonomi kreatif dengan tantangan regulasi, keadilan, dan inovasi

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo
DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru