Mendagri Tegaskan Peran Strategis Inspektorat Daerah dalam Pengawasan dan Efisiensi Fiskal

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Okt 2025 08:37 12 jatengvox

Jatengvox.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Inspektorat Daerah agar tidak hanya berperan sebagai lembaga audit rutin, melainkan menjadi pengawas aktif dalam setiap tahap pelaksanaan program pemerintahan.

Ia menilai, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menjadi semakin penting di tengah tekanan fiskal nasional yang diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026.

“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien atau justru boros,” ujar Tito dalam arahannya di Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, pendekatan pengawasan sejak awal perencanaan akan mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan efektivitas penggunaan dana publik.

Dengan begitu, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 1 Jungsemi dan MI NU 70 Miftakhul Athfal

Tito menekankan agar pengawasan Inspektorat Daerah difokuskan pada program-program prioritas nasional yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.

Menurutnya, program tersebut bukan hanya bentuk pemerataan kesejahteraan, tetapi juga strategi untuk memperkuat perekonomian daerah melalui peredaran uang di tingkat lokal.
“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah,” tuturnya.

Selain memastikan transparansi pelaksanaan, Inspektorat juga diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memberikan bimbingan agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran.

Baca juga:  Libur Panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026, JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional di Wilayah Trans Jawa

Dalam arahannya, Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mulai menyiapkan langkah menghadapi efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) tahun depan.

Ia menekankan pentingnya penataan ulang prioritas belanja, terutama dengan memangkas pos birokrasi yang tidak produktif.

“Seperti saat pandemi COVID-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya. Jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.

Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

Pajak restoran, hotel, dan parkir disebutnya sebagai contoh sumber penerimaan yang masih sering bocor.

Baca juga:  Ubah Limbah Jadi Berkah, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Sulap Cangkang Telur Jadi Pupuk Organik Cair

“Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” tambahnya.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Tito menegaskan bahwa Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan internal.

Dengan posisi strategisnya, mereka berfungsi memberikan peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.

“Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, tentu bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan melalui mekanisme Mahkamah Agung,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA