Jatengvox.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Inspektorat Daerah agar tidak hanya berperan sebagai lembaga audit rutin, melainkan menjadi pengawas aktif dalam setiap tahap pelaksanaan program pemerintahan.
Ia menilai, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menjadi semakin penting di tengah tekanan fiskal nasional yang diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026.
“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien atau justru boros,” ujar Tito dalam arahannya di Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurutnya, pendekatan pengawasan sejak awal perencanaan akan mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan efektivitas penggunaan dana publik.
Dengan begitu, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tito menekankan agar pengawasan Inspektorat Daerah difokuskan pada program-program prioritas nasional yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.
Menurutnya, program tersebut bukan hanya bentuk pemerataan kesejahteraan, tetapi juga strategi untuk memperkuat perekonomian daerah melalui peredaran uang di tingkat lokal.
“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah,” tuturnya.
Selain memastikan transparansi pelaksanaan, Inspektorat juga diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memberikan bimbingan agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran.
Dalam arahannya, Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mulai menyiapkan langkah menghadapi efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) tahun depan.
Ia menekankan pentingnya penataan ulang prioritas belanja, terutama dengan memangkas pos birokrasi yang tidak produktif.
“Seperti saat pandemi COVID-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya. Jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.
Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
Pajak restoran, hotel, dan parkir disebutnya sebagai contoh sumber penerimaan yang masih sering bocor.
“Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” tambahnya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Tito menegaskan bahwa Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan internal.
Dengan posisi strategisnya, mereka berfungsi memberikan peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.
“Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, tentu bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan melalui mekanisme Mahkamah Agung,” jelasnya.
Editor : Murni A