Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjadi salah satu pihak yang menyambut baik keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah Kementerian Keuangan sudah tepat karena memberikan kejelasan bagi pelaku industri.

“Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, ada kepastian kepada industrinya. Dan ini sudah menjadi jelas,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Airlangga menegaskan, kepastian kebijakan merupakan faktor penting bagi dunia usaha. Dengan beban cukai yang tidak naik, industri dapat memproyeksikan kinerja keuangan dan strategi bisnisnya dengan lebih baik.

Baca juga:  KKN Reguler 85 Posko 14 UIN Walisongo dan SDN 2 Boja Rayakan Bulan Bahasa dengan Lomba Kreatif

Dukungan juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Putu, industri tembakau memiliki karakteristik yang sangat sensitif terhadap perubahan tarif cukai.

Kenaikan tarif sedikit saja bisa menggeser pola konsumsi masyarakat dan berdampak pada stabilitas pasar.

“Rokok ini sangat sensitif terhadap cukai. Kalau ada kenaikan, akan terjadi pergeseran baik dari segi golongan maupun jenisnya,” jelas Putu.

Lebih jauh, Putu mengingatkan bahwa kenaikan cukai justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Adakan Pelatihan Dasar Komputer untuk Siswa MI Ma’arif Watuagung

Ia menilai, perbedaan komponen biaya hingga 70 persen membuat rokok ilegal jauh lebih murah di pasaran.

“Kalau yang 70 persen itu tidak diambil, bisa dibayangkan, playing field-nya jadi tidak seimbang. Yang ilegal bisa menjual jauh lebih murah,” tegasnya.

Selain menjaga stabilitas industri, keputusan untuk menahan kenaikan cukai juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi peredaran rokok ilegal.

Dengan harga yang kompetitif, konsumen diharapkan lebih memilih produk resmi yang telah membayar cukai sesuai ketentuan.

Putu menambahkan, beban cukai yang terlalu tinggi kerap membuat sebagian pihak mencari jalan pintas dengan menjual produk tanpa izin.

Baca juga:  BCA Buka Program Magang Bakti 2025 untuk SMA hingga S1, Siapkan Karier di Dunia Perbankan

“Kalau cukai terlalu tinggi, yang tidak resmi akan mencari celah. Inilah yang berbahaya bagi pasar dan penerimaan negara,” ujarnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Salamsari lewat Pemasangan Banner dan Google Maps
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Berita Terbaru