Pesan Tegas Menag Nasaruddin Umar Soal Pengadaan Barang dan Jasa: Hentikan Monopoli

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan sorotan serius terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, proses pengadaan harus dijalankan secara transparan, efisien, dan terbebas dari praktik monopoli.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satuan kerja serta pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang digelar secara hybrid dan terpusat di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/9/25).

Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para tenaga ahli, serta sejumlah pejabat biro terkait.

Baca juga:  Hunian Terjangkau untuk Rakyat, 26 Ribu Rumah Subsidi FLPP Diserahkan Serentak

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag.

Selain menekankan pencegahan praktik monopoli, Menag juga mengingatkan pentingnya efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi.

Menurutnya, pejabat biro harus mampu memilah kebutuhan secara tepat agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun fasilitas.

“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 01 Watuagung

Menag turut menyoroti arah kebijakan menuju birokrasi yang lebih modern lewat penerapan digitalisasi.

Ia menilai, efisiensi birokrasi bukan hanya menyangkut soal keuangan, melainkan juga menyangkut waktu, tenaga, dan tata kelola ruang kerja.

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik.

Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.

Dengan pesan tersebut, Menag ingin memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemenag dapat menjadi contoh transparansi, akuntabilitas, sekaligus modernisasi birokrasi di Indonesia.

Baca juga:  Senam Bersama KKN UIN Walisongo Posko 05 dan Warga Desa Pamriyan

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Hari Santri 2025, ASN Jawa Tengah Ngaji Bandongan Kitab Karya KH Hasyim Asy’ari
Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos
PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah
Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini
Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN
Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu
Mahasiswa UPGRIS Ciptakan CF Drum, Solusi Minim Asap untuk Pengelolaan Sampah Pedesaan
Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Menjelang Hari Santri 2025, ASN Jawa Tengah Ngaji Bandongan Kitab Karya KH Hasyim Asy’ari

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:06 WIB

PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Berita Terbaru