Pesan Tegas Menag Nasaruddin Umar Soal Pengadaan Barang dan Jasa: Hentikan Monopoli

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan sorotan serius terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, proses pengadaan harus dijalankan secara transparan, efisien, dan terbebas dari praktik monopoli.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satuan kerja serta pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang digelar secara hybrid dan terpusat di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/9/25).

Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para tenaga ahli, serta sejumlah pejabat biro terkait.

Baca juga:  Kemenag Gelar MHQ Internasional Pertama Khusus Disabilitas Netra di Jakarta, Peserta Datang dari 12 Negara

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag.

Selain menekankan pencegahan praktik monopoli, Menag juga mengingatkan pentingnya efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi.

Menurutnya, pejabat biro harus mampu memilah kebutuhan secara tepat agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun fasilitas.

“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kegiatan Senyum Anak Hadirkan Kegembiraan bagi Puluhan Anak Desa Wirogomo

Menag turut menyoroti arah kebijakan menuju birokrasi yang lebih modern lewat penerapan digitalisasi.

Ia menilai, efisiensi birokrasi bukan hanya menyangkut soal keuangan, melainkan juga menyangkut waktu, tenaga, dan tata kelola ruang kerja.

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik.

Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.

Dengan pesan tersebut, Menag ingin memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemenag dapat menjadi contoh transparansi, akuntabilitas, sekaligus modernisasi birokrasi di Indonesia.

Baca juga:  Kemenag Terapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Berita Terbaru