Jatengvox.com – Dunia ketenagakerjaan di Indonesia akan segera memiliki lembaga baru. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah badan yang disebut akan berada setingkat kementerian dan berfungsi untuk merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Ketua KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan buruh yang selama ini belum terselesaikan secara sistemik.
“Berdasarkan informasi dari kalangan Istana, memang DKBN rencananya akan diketuai oleh pejabat setingkat menteri. Namun siapa yang akan memimpin, sepenuhnya merupakan keputusan Presiden,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025).
Menurut penjelasan Said Iqbal, struktur DKBN nantinya akan terdiri atas Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana.
Dewan Penasehat akan diisi sekitar tiga orang anggota, salah satunya dari unsur serikat buruh. Sementara Dewan Pelaksana akan memiliki delapan anggota, termasuk seorang kepala, sekretaris, dan enam anggota lainnya.
Yang menarik, DKBN disebut tidak akan melibatkan unsur pengusaha, berbeda dengan lembaga tripartit yang biasanya mencakup unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sebaliknya, komposisi DKBN akan lebih fokus pada kalangan buruh, akademisi, dan ahli ekonomi makro.
“Di badan pelaksana mungkin akan ada dari akademisi yang memahami dunia usaha dan perburuhan. Tapi tidak ada perwakilan langsung dari pengusaha,” kata Iqbal.
Langkah ini disebut bertujuan agar DKBN bisa bekerja lebih objektif dalam memperjuangkan kepentingan pekerja tanpa benturan kepentingan industri.
Said Iqbal menambahkan bahwa peluncuran resmi DKBN kemungkinan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Meskipun masih dalam tahap finalisasi, ia menegaskan bahwa inisiatif pembentukan badan ini sudah melalui diskusi terbatas antara Presiden Prabowo, DPR, dan pimpinan serikat buruh.
“Ini baru usulan awal. Semua keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Kalau disetujui, DKBN akan menjadi wadah baru yang strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah buruh di Indonesia,” ujarnya.
Editor : Hendra













