Presiden Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, KSPI: Solusi Baru Dunia Ketenagakerjaan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Dunia ketenagakerjaan di Indonesia akan segera memiliki lembaga baru. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah badan yang disebut akan berada setingkat kementerian dan berfungsi untuk merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.

Ketua KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan buruh yang selama ini belum terselesaikan secara sistemik.

“Berdasarkan informasi dari kalangan Istana, memang DKBN rencananya akan diketuai oleh pejabat setingkat menteri. Namun siapa yang akan memimpin, sepenuhnya merupakan keputusan Presiden,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025).

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dukung Layanan Speling di Masyarakat Dusun Jurang Belik

Menurut penjelasan Said Iqbal, struktur DKBN nantinya akan terdiri atas Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana.

Dewan Penasehat akan diisi sekitar tiga orang anggota, salah satunya dari unsur serikat buruh. Sementara Dewan Pelaksana akan memiliki delapan anggota, termasuk seorang kepala, sekretaris, dan enam anggota lainnya.

Yang menarik, DKBN disebut tidak akan melibatkan unsur pengusaha, berbeda dengan lembaga tripartit yang biasanya mencakup unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sebaliknya, komposisi DKBN akan lebih fokus pada kalangan buruh, akademisi, dan ahli ekonomi makro.

Baca juga:  KH Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI 2025–2030, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembinaan Umat

“Di badan pelaksana mungkin akan ada dari akademisi yang memahami dunia usaha dan perburuhan. Tapi tidak ada perwakilan langsung dari pengusaha,” kata Iqbal.

Langkah ini disebut bertujuan agar DKBN bisa bekerja lebih objektif dalam memperjuangkan kepentingan pekerja tanpa benturan kepentingan industri.

Said Iqbal menambahkan bahwa peluncuran resmi DKBN kemungkinan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Meskipun masih dalam tahap finalisasi, ia menegaskan bahwa inisiatif pembentukan badan ini sudah melalui diskusi terbatas antara Presiden Prabowo, DPR, dan pimpinan serikat buruh.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Hadiri Tradisi Iriban di Mata Air Kali Siplodongan Lerep

“Ini baru usulan awal. Semua keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Kalau disetujui, DKBN akan menjadi wadah baru yang strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah buruh di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru