PPPA Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Menjaga Integritas Pemilu

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) terus didorong sebagai bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, perempuan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu memperkuat integritas pemilu sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan lebih adil dan inklusif.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam pengawasan pemilu bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan demokrasi yang jujur dan berkeadilan gender. Hal tersebut disampaikan Arifah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, perempuan dan anak kerap menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi kekerasan maupun diskriminasi selama tahapan pemilu berlangsung.

Karena itu, pelibatan perempuan secara aktif dinilai penting untuk meminimalkan risiko tersebut sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kolaborasi UIN Walisongo Semarang dan UIN Saifudin Zuhri Gelar Program Les Privat di Posko, Dukung Pendidikan Anak-Anak Desa

Arifah mengungkapkan, hingga kini Kekerasan terhadap Perempuan Politik (KtPP) masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya terungkap. Banyak kasus tidak muncul ke permukaan karena korban memilih diam.

“Masih banyak korban yang tidak melapor karena takut akan pembalasan, merasa malu, tidak nyaman, atau khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti,” ujar Arifah.

Situasi ini, lanjut dia, menjadi tantangan besar dalam menciptakan ruang demokrasi yang aman bagi perempuan. Padahal, partisipasi perempuan dalam politik dan pengawasan pemilu merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan tersebut terbuka bagi siapa pun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, hingga pemilih yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Baca juga:  LiteraZone Hadirkan Dunia Imajinasi Tanpa Batas untuk Anak SD di Tengah Zaman Digital

“Kami menegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara. Setiap laporan akan ditangani melalui mekanisme yang tersedia,” kata Arifah.

Lebih dari sekadar mengawasi jalannya tahapan pemilu, Arifah menilai kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas membawa perspektif yang lebih peka terhadap isu keadilan dan inklusivitas.

Pengalaman sosial perempuan dianggap mampu memperkaya cara pandang dalam menilai potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

“Perempuan tidak hanya memastikan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun lembaga terkait lainnya.

Sinergi tersebut dinilai penting agar peran perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, hingga pengawas pemilu dapat berjalan optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan sensitif gender di tubuh pengawasan pemilu.

Baca juga:  Merawat Toleransi, Mahasiswa UIN Walisongo Gotong Royong Bersihkan Gereja Pantekosta

Bawaslu, kata dia, telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas, khususnya terkait isu kesetaraan gender.

Langkah ini bertujuan agar perempuan dapat berdaya dan berkarya tanpa dibatasi oleh identitas gendernya.

Tidak hanya bagi pengawas perempuan, prinsip kesetaraan tersebut juga ditanamkan kepada pengawas laki-laki.

“Suara perempuan harus dinilai sama dengan suara laki-laki. Perempuan harus bebas mengungkapkan pendapat dalam pleno, tanpa sekat dan tanpa larangan untuk menyampaikan pandangan,” tegas Rahmat.

Menurutnya, budaya kerja yang inklusif akan berdampak langsung pada kualitas pengawasan pemilu. Ketika semua pihak merasa aman dan dihargai, proses pengambilan keputusan pun akan lebih objektif dan berimbang.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru