PPPA Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Menjaga Integritas Pemilu

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) terus didorong sebagai bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, perempuan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu memperkuat integritas pemilu sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan lebih adil dan inklusif.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam pengawasan pemilu bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan demokrasi yang jujur dan berkeadilan gender. Hal tersebut disampaikan Arifah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perempuan dan anak kerap menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi kekerasan maupun diskriminasi selama tahapan pemilu berlangsung.

Karena itu, pelibatan perempuan secara aktif dinilai penting untuk meminimalkan risiko tersebut sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajak Siswa SDN Banyuringin 01 Berkreasi Ecoprint Ramah Lingkungan

Arifah mengungkapkan, hingga kini Kekerasan terhadap Perempuan Politik (KtPP) masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya terungkap. Banyak kasus tidak muncul ke permukaan karena korban memilih diam.

“Masih banyak korban yang tidak melapor karena takut akan pembalasan, merasa malu, tidak nyaman, atau khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti,” ujar Arifah.

Situasi ini, lanjut dia, menjadi tantangan besar dalam menciptakan ruang demokrasi yang aman bagi perempuan. Padahal, partisipasi perempuan dalam politik dan pengawasan pemilu merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan tersebut terbuka bagi siapa pun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, hingga pemilih yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Baca juga:  Subsidi Energi Membengkak, Menkeu Purbaya Dorong Pertamina Segera Bangun Kilang Baru

“Kami menegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara. Setiap laporan akan ditangani melalui mekanisme yang tersedia,” kata Arifah.

Lebih dari sekadar mengawasi jalannya tahapan pemilu, Arifah menilai kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas membawa perspektif yang lebih peka terhadap isu keadilan dan inklusivitas.

Pengalaman sosial perempuan dianggap mampu memperkaya cara pandang dalam menilai potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

“Perempuan tidak hanya memastikan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun lembaga terkait lainnya.

Sinergi tersebut dinilai penting agar peran perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, hingga pengawas pemilu dapat berjalan optimal.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 32 Gelar Sosialisasi Adab di Dunia Maya dan Serahkan Al-Qur’an di Madin Cemangklek

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan sensitif gender di tubuh pengawasan pemilu.

Bawaslu, kata dia, telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas, khususnya terkait isu kesetaraan gender.

Langkah ini bertujuan agar perempuan dapat berdaya dan berkarya tanpa dibatasi oleh identitas gendernya.

Tidak hanya bagi pengawas perempuan, prinsip kesetaraan tersebut juga ditanamkan kepada pengawas laki-laki.

“Suara perempuan harus dinilai sama dengan suara laki-laki. Perempuan harus bebas mengungkapkan pendapat dalam pleno, tanpa sekat dan tanpa larangan untuk menyampaikan pandangan,” tegas Rahmat.

Menurutnya, budaya kerja yang inklusif akan berdampak langsung pada kualitas pengawasan pemilu. Ketika semua pihak merasa aman dan dihargai, proses pengambilan keputusan pun akan lebih objektif dan berimbang.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hujan Deras Kembali Gerus Jalur KA di Petak Cibeber–Lampegan, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Demi Keselamatan
Jangan Lengah! Akulaku Finance Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo
SUCOFINDO Perkuat Edukasi Draught Survey untuk Dukung Kepatuhan Maritim
Lintasarta Umumkan Perubahan Direksi sebagai Langkah Strategis Perusahaan untuk Akselerasi Bisnis
Barantum Bantu Bisnis Lebih Responsif dengan AI Agent
Produktif Sejak Bangku Kuliah: Rachel Evangeline dan Cecilia Laurent Tumbuh sebagai Student-Entrepreneur di BINUS @Bandung
BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Hujan Deras Kembali Gerus Jalur KA di Petak Cibeber–Lampegan, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Demi Keselamatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Jangan Lengah! Akulaku Finance Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

SUCOFINDO Perkuat Edukasi Draught Survey untuk Dukung Kepatuhan Maritim

Jumat, 24 April 2026 - 09:03 WIB

Lintasarta Umumkan Perubahan Direksi sebagai Langkah Strategis Perusahaan untuk Akselerasi Bisnis

Berita Terbaru