PPPA Dorong Revisi Perpres untuk Tangkis Ancaman Predator Daring terhadap Anak

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti meningkatnya ancaman predator daring di dunia digital.

Fenomena ini kian mengkhawatirkan lantaran pelaku kejahatan mulai memanfaatkan berbagai platform seperti media sosial dan gim online untuk mendekati calon korban, terutama anak-anak dan remaja.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengungkapkan bahwa kelompok usia 11 hingga 16 tahun merupakan yang paling rentan terhadap eksploitasi seksual secara daring.

Menurutnya, masa tersebut adalah periode krusial dalam tumbuh kembang anak yang sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.

“Predator sudah mulai berburu anak-anak di dunia maya. Mereka masuk lewat game, berpura-pura menjadi teman, lalu memanfaatkan kelemahan psikologis anak. Padahal di usia itu, mereka seharusnya tumbuh dengan baik,” ujar Veronica dalam keterangannya, pada Selasa, 4 November 2025.

Baca juga:  Ciptakan Ramah Lingkungan, Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Semarang Gelar Sosialisasi Pembuatan Ecoprint di SD N 01 Mlilir

Pemerintah, kata Veronica, tengah memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan anak di dunia maya berjalan komprehensif.

Upaya ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gugus Tugas Penanganan Pornografi, yang akan menjadi payung hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap eksploitasi anak secara digital.

“Kami ingin menegaskan kembali urgensi memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Forum ini harus lintas sektor, tidak bisa parsial lagi, karena perlindungan anak di dunia maya menyangkut banyak aspek,” tegasnya.

Veronica juga mengungkapkan fakta yang mencengangkan: secara global, Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia dalam kasus pornografi, termasuk yang melibatkan anak.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Dampingi dan Latih Siswa SD dalam Persiapan Menghadapi Lomba MAPSI Tingkat Kecamatan

Berdasarkan data internasional, terdapat lebih dari 1,4 juta laporan eksploitasi, dengan tren meningkat pada kasus live streaming dan pemerasan berbasis konten digital.

Kejahatan ini juga semakin canggih karena pelaku memanfaatkan teknologi baru seperti deepfake, serta fitur-fitur komunikasi di berbagai platform populer seperti Discord, Roblox, dan game daring lainnya.

“Platformnya sebenarnya tidak jahat. Tapi cara orang menggunakannya yang bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Itu yang perlu kita waspadai bersama,” ujar Veronica.

Dukungan terhadap langkah Kementerian PPPA datang dari Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga:  Pemerintah Mantapkan Langkah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ia menilai revisi Perpres Nomor 25 Tahun 2012 sangat mendesak karena kasus-kasus pornografi anak terus meningkat dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

“Perpres ini nanti akan mengatur dua hal utama, yakni tugas gugus tugas dan rencana aksi nasional. Harapannya bisa rampung Desember ini. Karena kasus-kasus pornografi anak tidak pernah berhenti, selalu mengintai anak cucu kita,” ujar Bambang.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai
Kemlu Catat Terobosan Diplomasi Perbatasan 2025, Indonesia Perkuat Stabilitas Kawasan
Pendaftaran Akun SNPMB Siswa 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:25 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai

Berita Terbaru