PPPA Dorong Revisi Perpres untuk Tangkis Ancaman Predator Daring terhadap Anak

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti meningkatnya ancaman predator daring di dunia digital.

Fenomena ini kian mengkhawatirkan lantaran pelaku kejahatan mulai memanfaatkan berbagai platform seperti media sosial dan gim online untuk mendekati calon korban, terutama anak-anak dan remaja.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengungkapkan bahwa kelompok usia 11 hingga 16 tahun merupakan yang paling rentan terhadap eksploitasi seksual secara daring.

Menurutnya, masa tersebut adalah periode krusial dalam tumbuh kembang anak yang sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.

“Predator sudah mulai berburu anak-anak di dunia maya. Mereka masuk lewat game, berpura-pura menjadi teman, lalu memanfaatkan kelemahan psikologis anak. Padahal di usia itu, mereka seharusnya tumbuh dengan baik,” ujar Veronica dalam keterangannya, pada Selasa, 4 November 2025.

Baca juga:  Kemkomdigi Tindak 3 Juta Konten Negatif, Mayoritas Judi Online dan Pornografi

Pemerintah, kata Veronica, tengah memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan anak di dunia maya berjalan komprehensif.

Upaya ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gugus Tugas Penanganan Pornografi, yang akan menjadi payung hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap eksploitasi anak secara digital.

“Kami ingin menegaskan kembali urgensi memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Forum ini harus lintas sektor, tidak bisa parsial lagi, karena perlindungan anak di dunia maya menyangkut banyak aspek,” tegasnya.

Veronica juga mengungkapkan fakta yang mencengangkan: secara global, Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia dalam kasus pornografi, termasuk yang melibatkan anak.

Baca juga:  Dukung Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga, KKN UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Berdasarkan data internasional, terdapat lebih dari 1,4 juta laporan eksploitasi, dengan tren meningkat pada kasus live streaming dan pemerasan berbasis konten digital.

Kejahatan ini juga semakin canggih karena pelaku memanfaatkan teknologi baru seperti deepfake, serta fitur-fitur komunikasi di berbagai platform populer seperti Discord, Roblox, dan game daring lainnya.

“Platformnya sebenarnya tidak jahat. Tapi cara orang menggunakannya yang bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Itu yang perlu kita waspadai bersama,” ujar Veronica.

Dukungan terhadap langkah Kementerian PPPA datang dari Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga:  Pemerintah Mantapkan Langkah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ia menilai revisi Perpres Nomor 25 Tahun 2012 sangat mendesak karena kasus-kasus pornografi anak terus meningkat dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

“Perpres ini nanti akan mengatur dua hal utama, yakni tugas gugus tugas dan rencana aksi nasional. Harapannya bisa rampung Desember ini. Karena kasus-kasus pornografi anak tidak pernah berhenti, selalu mengintai anak cucu kita,” ujar Bambang.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenbud Teguhkan Pelestarian Kisah Panji sebagai Warisan Ingatan Dunia
Bebas Denda, Begini Cara Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan BPJS Kesehatan
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Gunakan Teknologi Berlandaskan Etika dan Kemanusiaan
Rekayasa Cuaca Kurangi Hujan hingga 70 Persen, Warga Jateng Diminta Tetap Waspada Puncak Musim Basah
Peralihan Musim Hujan 2025-2026, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Banyak Daerah
Rayakan Hari Wayang Nasional, Surakarta Bikin Karnaval Seru untuk Generasi Muda
Kemenag Luncurkan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025, Ukur Pemahaman dan Pengamalan Nilai Islam di Sekolah Dasar
Cek Penerima Bansos November 2025, Mulai PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:47 WIB

Kemenbud Teguhkan Pelestarian Kisah Panji sebagai Warisan Ingatan Dunia

Selasa, 4 November 2025 - 11:09 WIB

PPPA Dorong Revisi Perpres untuk Tangkis Ancaman Predator Daring terhadap Anak

Selasa, 4 November 2025 - 09:52 WIB

Bebas Denda, Begini Cara Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan BPJS Kesehatan

Selasa, 4 November 2025 - 08:46 WIB

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Gunakan Teknologi Berlandaskan Etika dan Kemanusiaan

Senin, 3 November 2025 - 16:45 WIB

Peralihan Musim Hujan 2025-2026, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Banyak Daerah

Berita Terbaru