Jatengvox.com – Di tengah hingar-bingar industri kreatif, musik punya peran strategis: tidak sekadar hiburan—melainkan sumber nilai ekonomi dan identitas budaya.
Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar di Jakarta (8–11 Oktober 2025), pemerintah dipaksa mendengar suara pelaku industri musik mulai dari musisi, promotor, label hingga komunitas kreatif.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan langkah nyata.
Ambisi membangun ekosistem musik Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi ujian kebijakan nyata—bukan sekadar wacana.
Tantangan yang Diangkat di KMI 2025
1. Pengakuan hak & reformasi royalti
Salah satu isu sentral yang muncul adalah kompleksitas sistem royalti musik tentang bagaimana lagu digunakan, bagaimana hak pencipta terlindungi, dan bagaimana distribusi royalti berjalan transparan.
Giring menyebut bahwa reformasi tata kelola royalti sedang dikawal bersama Kementerian Hukum dan DPR.
Usulan konkret muncul: penyederhanaan sistem pajak royalti, pembebasan PPN, dan keringanan PPh 21 bagi pelaku seni berpenghasilan rendah.
2. Infrastruktur pertunjukan & ruang publik musik
Banyak kota di Indonesia belum memiliki venue dengan standar memadai. Padahal, musisi dan produser butuh panggung berkualitas agar karya tidak sekadar eksis dalam bentuk digital saja.
Giring mengusulkan agar aset pemerintah (misalnya gedung pertunjukan, taman budaya) dioptimalkan sebagai pusat aktivitas musik masyarakat.
3. Pendidikan musik & identitas lokal
Musik tradisi dan lokal selama ini kerap termarjinalkan. Ada usulan agar kurikulum pendidikan memasukkan konten musik tradisional, memperkuat kompetensi guru musik, serta memperluas ruang apresiasi sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
4. Kolaborasi lintas lembaga & sinergi kebijakan
Kebijakan musik tidak bisa dijalankan sendiri oleh satu kementerian. Keterlibatan regulator, lembaga keuangan, pendidikan, pemerintah daerah hingga komunitas musik sangat krusial agar kebijakan berjalan efektif.
Harapan dari Kebijakan Nasional yang Komprehensif
Perlindungan tenaga kerja musik: bukan hanya pemusik di panggung, tetapi kru, teknisi, hingga pekerja di balik layar perlu diperhatikan—dari hak kerja, jaminan sosial hingga kondisi kerja layak.
Ringkasan fiskal & insentif: pembebasan PPN, reformasi pajak royalti, dan subsidi kebijakan administratif bisa mengurangi beban birokrasi.
Penguatan data industri: sebelum membuat kebijakan, negara butuh data yang solid—berapa banyak pekerja musik, kontribusi ekonomi, pola konsumsi musik. Giring menegaskan perlunya penelitian serius atas nilai ekonomi sektor musik.
Kelanjutan KMI di tiap daerah: agar rekomendasi tidak berhenti di ibukota, musisi lokal di berbagai provinsi juga harus punya forum dialog terfasilitasi pemerintah.
KMI 2025 membuka pintu diskusi besar bahwa musik Indonesia bukan sekadar hiburan atau konsumsi massa, tapi bagian dari struktur ekonomi kreatif dengan tantangan regulasi, keadilan, dan inovasi
Editor : Murni A