Perisai Demokrasi Bangsa Berduka dan Mengutuk Insiden Gugurnya Ojol oleh Rantis Brimob Polri pada Aksi di DPR

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Ucapan bela sungkawa tersahut-sahut atas insiden meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) yang diakibatkan oleh kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob dengan menabrak dan melindas korban.

Affan Kurniawan (21) merupakan seorang anak sekaligus tulang punggung keluarganya yang mengalami nasib tragis ini. Kejadian tersebut menambah catatan kelam brutalitas aparat yang dinilai gagal menjalankan amanat reformasi, di mana seharusnya negara berpihak kepada rakyat.

Rasa sakit dan duka turut dirasakan Perisai Demokrasi Bangsa selaku salah satu agen demokrasi yang memiliki visi kebebasan berekspresi dan pengawasan publik.

Rikza Hasbala, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus kritik atas kejadian ini dengan menekankan pentingnya penggunaan langkah persuasif dan penghentian brutalitas aparat.

Baca juga:  KKN MB Posko 62 UIN Walisongo Sukses Gelar Pelatihan Merajut Tas bagi Ibu-Ibu Fatayat Desa Sukodadi

“Kami sangat berduka atas kabar yang menimpa korban. Tindakan kekerasan dan brutalitas aparat menambah rapor merah serta stigma institusi yang seharusnya bisa ditekan bahkan dihilangkan. Usaha preventif persuasif sepatutnya menjadi sandaran utama aparat,” ucap Rikza Hasbala (Jumat, 29/8/2025).

Selain insiden meninggalnya korban, Rikza juga menyoroti cara pengendalian massa yang dilakukan aparat dengan menggunakan gas air mata dan kendaraan berat.

Informasi yang didapat, terdapat puluhan korban akibat paparan gas air mata dan tindakan represif aparat, yang menyebabkan sesak napas, iritasi mata, serta trauma fisik yang cukup parah.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler 85 UIN Walisongo Posko 10 Laksanakan Pemaparan Program Kerja di Desa Trayu

Dalam hal ini, Perisai Demokrasi Bangsa mengingatkan bahwa hak demonstrasi dijamin melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta pedoman pengendalian massa oleh aparat yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Pengendalian massa harus berpegang teguh pada prinsip humanis. Pemerintah juga harus mengambil sikap dan bertanggung jawab atas insiden ini, sementara DPR RI sebagai sumber dari adanya aksi massa harus membuka ruang dialog dan transparansi penyelesaian.

Pernyataan Sikap Perisai Demokrasi Bangsa:

  1. Mengecam keras tindakan brutal aparat Brimob yang mengakibatkan seorang ojol meninggal dunia akibat ditabrak mobil taktis.

  2. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia bertanggung jawab secara penuh, baik secara hukum maupun moral.

  3. Mendesak DPR RI untuk introspeksi diri dan menghargai rakyat dengan menemui massa aksi secara persuasif.

  4. Mengajak seluruh elemen bangsa agar kekerasan aparat tidak menjadi wajah demokrasi Indonesia.

  5. Meminta Presiden RI turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan mencegah bentrokan lanjutan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 34 Bantu Proses Belajar Mengajar di MI NU 12 Lanji

Situasi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja ini harus segera dikembalikan pada marwahnya dengan penyelesaian yang sesuai oleh seluruh pihak: kepolisian, pemerintah eksekutif, dan legislatif. Diharapkan insiden ini menjadi penutup catatan kelam demokrasi Indonesia.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana
Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:49 WIB

Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra

Senin, 8 Desember 2025 - 15:04 WIB

Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 11:53 WIB

Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terbaru