Menkeu Purbaya Curiga Arus Masuk Baju Bekas Ilegal Didominasi Kiriman dari China

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Isu impor pakaian bekas kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dugaan kuat bahwa mayoritas baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari China.

Menurutnya, sebagian pakaian yang dibongkar dari balpres memiliki ciri yang mengarah pada asal negara tersebut.

Dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa arus pakaian bekas yang belakangan ramai diperjualbelikan bukan berasal dari negara tetangga.

“Kemungkinan besar China dan negara maju. Tapi kalau yang bekas-bekas baru itu dari China, saya duga,” ujarnya.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Ajak Warga Dawung Lor Atasi Masalah Lingkungan dengan Biopori

Purbaya menyampaikan bahwa ia tidak melihat indikasi kuat pakaian bekas tersebut berasal dari Singapura atau Malaysia. “Jadi kalau dari Singapura sepertinya enggak, Malaysia juga enggak,” kata dia.

Selama ini, kedua negara tersebut kerap disebut karena menjadi jalur perdagangan berbagai barang, namun Purbaya memastikan fakta di lapangan tidak mengarah ke sana.

Menurutnya, karakteristik barang, pola pengiriman, hingga penemuan balpres menunjukkan sumber yang berbeda.

Menkeu juga mengakui masih lamban dalam memberikan label “hitam” terhadap para importir pakaian bekas ilegal.

Untuk memperketat pengawasan, ia memerintahkan Bea Cukai untuk mendatangi para pelaku yang masih nekat bermain di bisnis ini.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 38 Dukung Gerakan Eco Green dengan Menanam Pohon Ketapang di Desa Watuagung

“Terus yang petantang-petenteng di TV, yang mendukung itu (impor pakaian bekas) mulai didatangi ya. Bea Cukai datang ke sana ke orangnya, biar kapok,” tegasnya.

Purbaya menyebutkan bahwa tindakan tersebut penting dilakukan karena proses pemasukan barang ini jelas melanggar aturan.

Dalam regulasi nasional, impor pakaian bekas dilarang karena berpotensi membawa risiko kesehatan, mengganggu industri tekstil lokal, serta memicu ketidakadilan.

Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus mengawasi pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama baju bekas ilegal.

Menurutnya, anggapan bahwa semua barang selundupan masuk melalui pelabuhan tikus tidak sepenuhnya benar.

Baca juga:  KKN Reguler 85 Posko 14 UIN Walisongo dan SDN 2 Boja Rayakan Bulan Bahasa dengan Lomba Kreatif

Ia mengungkapkan hasil pengecekan di kawasan pantai timur Sumatera—yang kerap disebut menjadi jalur masuk barang selundupan—justru menunjukkan bahwa akses masuk barang tersebut tidak mudah.

“Masuknya susah, ngambilnya juga susah. Enggak mungkin harganya murah. Jadi, dugaan saya memang di pelabuhan-pelabuhan besar. Hanya saja mereka main-main. Kalau saya datang, mereka kabur,” katanya.

Pengawasan ini disebut akan terus diperkuat dengan patroli darat dan laut, serta koordinasi antarlembaga agar pengiriman dalam jumlah besar dapat dicegah sejak awal.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari
Lima Infrastruktur Baru Diresmikan Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi di Berbagai Daerah
Kementerian PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme Digital

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru