Jatengvox.com – Upaya pengelolaan sampah masyarakat, mahasiswa KKN Undip melaksanakan program Penyusunan Rencana Anggaran dan Pencatatan Inventaris dalam Pembuatan Alat Pengelolaan Sampah Masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun perencanaan biaya yang matang sebagai acuan dalam pembuatan alat pengelolaan sampah berupa insinerator, sehingga proses pengadaannya dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Mahasiswa menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembuatan satu unit insinerator. Penyusunan RAB ini mencakup rincian kebutuhan bahan, estimasi biaya, serta komponen-komponen lain yang diperlukan dalam proses pembuatan alat, sehingga dapat menjadi acuan yang jelas bagi desa dalam merencanakan pengadaan insinerator.
Selain penyusunan RAB, mahasiswa juga menyusun daftar inventaris yang mencatat insinerator sebagai salah satu aset yang direncanakan untuk dimiliki oleh desa.
Pencatatan inventaris ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi serta memudahkan proses pemantauan aset di kemudian hari.
Hasil dari penyusunan RAB dan daftar inventaris tersebut kemudian disosialisasikan kepada pihak perangkat desa.
Presentasi ini dilakukan pada hari Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Balai Desa Karanganom, dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN bersama perangkat desa guna membahas kebutuhan anggaran dan inventaris terkait rencana pembuatan insinerator sebagai alat pengelolaan sampah di wilayah tersebut juga bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sarana untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari pihak desa terkait rencana yang telah disusun.

Kegiatan sosialisasi mendapatkan respon positif, khususnya dari Kepala Desa Karanganom.
Hasil penyusunan RAB dan inventaris ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa dalam mendukung keberlanjutan program pengadaan insinerator, baik untuk kebutuhan saat ini maupun pengembangan di masa mendatang.
Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya ditemukan sebuah hambatan, yaitu RAB yang disusun hanya berdasarkan kebutuhan satu unit insinerator.
Hal ini menyebabkan diperlukannya penyesuaian lebih lanjut apabila desa berencana membuat unit tambahan dengan spesifikasi atau kebutuhan yang berbeda dari unit yang telah direncanakan.
RAB yang telah disusun ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan awal dalam perencanaan pembuatan insinerator berikutnya, sehingga proses pengadaan di masa mendatang dapat berjalan lebih efisien tanpa harus menyusun perencanaan dari awal.
Selain itu, RAB tersebut juga bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan kembali berdasarkan harga bahan serta kebutuhan aktual pada saat pengadaan dilakukan, mengingat harga bahan di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu.
Dengan adanya RAB yang telah disusun, pemerintah desa juga diharapkan dapat melanjutkan pengadaan atau pembuatan insinerator tambahan secara mandiri dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki, tanpa harus bergantung pada pendampingan dari pihak luar.
Di samping itu, daftar inventaris yang telah dibuat dapat diperbarui secara berkala apabila di kemudian hari terdapat penambahan alat atau bahan dalam rangka pengembangan alat pengelolaan sampah.
Perencanaan anggaran dan inventaris yang telah disusun ini, diharapkan penggunaan dan pengelolaan insinerator dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat, sehingga program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Karanganom.
Penulis: Haura Athiyyah
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar