Mahasiswa KKN UNDIP Kembangkan Media Informasi Digital untuk Permudah Akses Pelayanan Publik Warga Desa Depok

waktu baca 5 menit
Selasa, 4 Agu 2026 19:30 3 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) 2026 Desa Depok melaksanakan program kerja “Pengembangan Media Informasi Pelayanan Publik Desa Depok” pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Program ini dilaksanakan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pelayanan administrasi desa.

Program ini diinisiasi oleh Aglean Visecia Sinaga, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, dengan sasaran perangkat Desa Depok dan masyarakat yang memanfaatkan layanan administrasi desa.

Kegiatan dilakukan melalui observasi, wawancara dengan perangkat desa, penyusunan media informasi, serta penyerahan dan sosialisasi singkat mengenai pemanfaatan media tersebut.

Pengembangan media informasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penyediaan informasi pelayanan yang mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.

Sosialisasi Sosialisasi Pengembangan Informasi Pelayanan Publik Desa Depok Berbasis Media Digital untuk Meningkatkan Aksesibilitas dan Kemudahan Masyarakat dalam Memperoleh Informasi Pelayanan Publik

Informasi mengenai jam pelayanan, alur pengurusan, jenis layanan, persyaratan administrasi, serta akses informasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui kebutuhan administrasinya sebelum datang ke kantor desa.

Pelaksanaan program diawali dengan observasi dan identifikasi informasi pelayanan administrasi di Kantor Desa Depok.

Baca juga:  Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Mahasiswa melihat informasi pelayanan yang telah tersedia sekaligus mengidentifikasi kebutuhan informasi yang perlu dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih lengkap.

Tahap berikutnya dilakukan melalui wawancara dengan perangkat Desa Depok untuk memperoleh informasi mengenai jenis pelayanan, persyaratan administrasi, jam pelayanan, kontak pelayanan, serta kebutuhan media informasi yang dapat digunakan masyarakat.

 

Sekretaris Desa Depok, Agus Kurniadi, memberikan apresiasi terhadap program yang dilaksanakan mahasiswa KKN karena membantu mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pelayanan publik melalui website desa.

“Program ini sangat membantu karena sebelumnya informasi pelayanan desa belum tersaji secara terpusat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Agus Kurniadi.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara tersebut, mahasiswa kemudian menyusun dua bentuk media informasi pelayanan publik, yaitu poster dan papan informasi.

Kedua media tersebut dibuat untuk melengkapi penyampaian informasi pelayanan, baik bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor desa maupun masyarakat yang ingin memperoleh informasi secara digital.

Poster informasi pelayanan publik digunakan untuk menyampaikan informasi pelayanan secara ringkas dan mudah dipahami.

Poster memuat informasi mengenai jenis pelayanan administrasi, persyaratan, jam pelayanan, serta informasi kontak yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan di Desa Depok.

Sementara itu, papan informasi pelayanan publik dikembangkan sebagai media informasi yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat di lingkungan kantor desa.

Papan informasi tersebut memuat jam pelayanan, alur pelayanan administrasi, serta QR Code yang terhubung dengan website Desa Depok.

Pada bagian jam pelayanan, masyarakat dapat mengetahui waktu pelayanan Desa Depok, yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 dan Jumat pukul 08.00–11.00.

Baca juga:  Inspeksi Aset Transmisi Listrik Berbasis Drone LiDAR

Papan informasi juga menampilkan alur pelayanan administrasi desa secara bertahap. Proses dimulai dari masyarakat datang ke kantor desa dan menyampaikan keperluannya kepada petugas. Selanjutnya, masyarakat menyerahkan persyaratan administrasi untuk diverifikasi oleh petugas.

Setelah dokumen dinyatakan sesuai, berkas diproses berdasarkan prosedur pelayanan. Surat kemudian ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebelum akhirnya diserahkan kepada pemohon.

Penyajian alur pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan administrasi sebelum datang ke kantor desa.

Dengan mengetahui alur dan persyaratan yang diperlukan, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Selain informasi yang tersedia secara langsung melalui poster dan papan informasi, mahasiswa juga menambahkan QR Code yang terhubung dengan website Desa Depok.

Masyarakat dapat memindai QR Code menggunakan telepon genggam untuk mengakses informasi desa secara digital.

Dengan adanya QR Code, informasi pelayanan tidak hanya tersedia dalam bentuk media fisik di kantor desa, tetapi juga dapat diakses melalui website.

Hal ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhan dan cara akses yang mereka gunakan.

Penyerahan Luaran berupa Poster yang terhubung dengan QR Code Website sebagai Media Informasi Pelayanan Publik Desa Depok

Setelah media informasi selesai disusun, mahasiswa melakukan penyerahan media informasi serta sosialisasi singkat kepada perangkat desa mengenai pemanfaatannya.

Baca juga:  BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Mahasiswa menjelaskan informasi yang terdapat pada poster dan papan informasi, termasuk penggunaan QR Code sebagai akses menuju website Desa Depok.

Pengembangan dua media tersebut diharapkan dapat saling melengkapi. Poster dapat menjadi media penyampaian informasi pelayanan secara ringkas, sedangkan papan informasi dapat menjadi sumber informasi yang mudah dilihat masyarakat ketika berada di kantor desa.

Sementara itu, QR Code memberikan akses lanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi melalui website.

Program ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam mendorong lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan serta menjamin akses publik terhadap informasi.

Penyediaan informasi pelayanan yang jelas dan mudah diakses menjadi salah satu langkah untuk mendukung keterbukaan informasi di tingkat desa.

Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pelayanan administrasi dengan lebih mudah, sementara pemerintah desa memiliki media yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara lebih terstruktur.

Sekretaris Desa Depok, Agus Kurniadi, berharap media informasi yang telah dikembangkan dapat terus dimanfaatkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan poster, papan informasi, dan akses digital melalui website diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pelayanan secara lebih cepat dan jelas.

Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai luaran kegiatan KKN, tetapi dapat terus dimanfaatkan dan diperbarui oleh pemerintah Desa Depok sesuai dengan perkembangan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pengembangan poster dan papan informasi yang dilengkapi akses digital melalui QR Code, Desa Depok diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang semakin informatif, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

 

Penulis: Aglean Visecia Sinaga, KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro 2026 – Desa Depok

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA