Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) sukses menggelar program kerja individu berupa pembuatan dan pemasangan X-Banner Alur Pelayanan Kependudukan di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan pada 24 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami alur serta syarat pengurusan dokumen kependudukan.
Selama ini, informasi mengenai tahapan dan kelengkapan berkas untuk mengurus E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Akta Kematian belum tersaji secara terstruktur dan mudah diakses oleh warga, sehingga tidak jarang warga harus bolak-balik melengkapi persyaratan yang kurang sesuai ketentuan.
Kepala Desa Purwodadi, Zaenal Abidin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif mahasiswa tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan adanya banner ini. Sekarang warga bisa langsung tahu syarat dan alurnya sebelum datang ke balai desa, jadi prosesnya lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik,” ujar Zaenal Abidin di sela-sela kegiatan.
X-Banner yang dipasang secara permanen di area Balai Desa ini memuat alur pelayanan mulai dari tahap pemohon, pengesahan formulir di Balai Desa, penerusan permohonan ke Kecamatan, hingga proses akhir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lengkap dengan syarat pendukung untuk masing-masing jenis dokumen.
Muhammad Raihan Daffaa Alaniga, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Administrasi Publik selaku penanggung jawab program, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil observasi dan koordinasi bersama perangkat Desa Purwodadi di awal masa penempatan.
“Kami melihat bahwa selama ini belum ada media informasi yang menjelaskan secara jelas alur dan syarat pengurusan dokumen kependudukan di sini. Harapannya banner ini bisa terus dimanfaatkan warga bahkan setelah masa KKN kami selesai,” ujar Daffa.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat Desa Purwodadi dapat lebih siap dan efisien dalam mengurus dokumen kependudukan, serta mengurangi risiko penolakan berkas akibat kelengkapan persyaratan yang belum sesuai.
Penulis: Muhammad Raihan Daffaa Alaniga / Tim II KKN Undip Desa Purwodadi
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar