KSPI Desak Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen demi Jaga Daya Beli Buruh

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendorong pemerintah agar menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 secara wajar.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Said, kenaikan upah yang proporsional tak hanya penting bagi kesejahteraan buruh, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa peningkatan daya beli masyarakat melalui kenaikan upah dapat memperkuat konsumsi domestik — faktor utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kalau daya beli naik, konsumsi naik. Kalau konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi ikut naik. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan upah pada tingkat yang wajar,” ujar Said Iqbal.

Baca juga:  Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Said menilai bahwa dalam beberapa waktu terakhir, konsumsi masyarakat sempat melemah akibat turunnya daya beli. Kondisi ini bahkan memicu potensi deflasi di sejumlah wilayah.

Karena itu, ia menilai kebijakan kenaikan UMP menjadi langkah strategis untuk menstabilkan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan penetapan UMP tahun depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Hal ini, kata Said, sudah menjadi amanat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang mengatur bahwa kenaikan upah harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga:  Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Dalam kesempatan yang sama, Said menyampaikan bahwa KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, lebih tinggi dari rata-rata kenaikan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 6,5 persen.

“KSPI menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan oleh kelompok buruh tetap 8,5 persen sampai 10,5 persen.

Argumentasinya jelas: Putusan MK menegaskan bahwa upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tegasnya.

Said menambahkan, jika pemerintah berani mengambil kebijakan kenaikan upah yang wajar, dampaknya akan terasa langsung pada konsumsi masyarakat.

Baca juga:  Ancaman Deindustrialisasi Dini Bayangi Ekonomi RI, Target Pertumbuhan 8 Persen Terancam

Dengan meningkatnya konsumsi, sektor usaha dan produksi pun akan bergerak lebih cepat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

KSPI berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi para pekerja dalam penetapan UMP 2026.

Selain itu, Said Iqbal juga menyerukan agar pemerintah tidak hanya mempertimbangkan data makro, tetapi juga realitas di lapangan, di mana harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

Bagi KSPI, upah minimum bukan sekadar angka dalam regulasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi.

“Kenaikan UMP yang wajar bukan beban, tapi investasi untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” tutup Said.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya
Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional

Berita Terbaru