Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 05 Dampingi Pembentukan Posbakum di Desa Cacaban

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Okt 2025 06:31 8 Redaksi

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 85 Posko 05 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berperan aktif dalam mendampingi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Cacaban, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB di Kantor Kelurahan Desa Cacaban, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 Posko 05 UIN Walisongo.

Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Sayogo, selaku Koordinator Posbakum Desa Cacaban.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Posbakum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Kendal tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap Posbakum ini menjadi wadah konsultasi dan edukasi hukum bagi warga agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler Posko 16 UIN Walisongo Semarang Melakukan Kunjungan UMKM Desa Karangmanggis

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Adi Sutopo, Lurah Desa Cacaban, yang sekaligus memandu jalannya pembentukan Posbakum.

Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting dalam membangun kesadaran hukum keluarga di masyarakat, terutama dalam menghadapi permasalahan sosial yang sering muncul di tingkat desa.

Ia juga menegaskan bahwa dasar pembentukan Posbakum telah diatur secara resmi dalam edaran Bupati Kendal, sehingga perlu segera ditindaklanjuti dengan pembentukan struktur organisasi yang jelas.

Lebih lanjut, Bapak Adi Sutopo menguraikan bahwa komposisi kepengurusan Posbakum akan disusun agar setiap anggota memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang terarah.

Baca juga:  Koperasi Jadi Solusi Krisis Perkotaan, Pemerintah Dorong Model Hunian Gotong Royong

Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan kegiatan Posbakum berjalan efektif dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyuluhan hukum secara rutin agar masyarakat Desa Cacaban semakin memahami hukum dan mampu bertindak bijak dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 Posko 05 UIN Walisongo Semarang turut memberikan pendampingan administratif dan konseptual, membantu perangkat desa dalam menyusun rancangan pembentukan Posbakum serta merancang agenda kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca juga:  Prompt Gemini AI Ungkap Rahasia Copywriting Jurnalis: Cara Cepat Dapatkan Konten Berkualitas Tanpa Batas!

Koordinator Posko 05, Angga Adi Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan pendampingan ini, masyarakat Desa Cacaban bisa mendapatkan manfaat nyata dari adanya Posbakum. Posbakum bukan hanya wadah hukum, tetapi juga ruang pembelajaran agar masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum Desa Cacaban, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan desa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA