Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) 2025/2026 menginisiasi langkah strategis untuk memperkuat transparansi data perpajakan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga di Kelurahan Wuryorejo, Wonogiri.
Melalui pendekatan sosial kemasyarakatan, tim mahasiswa berupaya menjembatani kesenjangan literasi pajak digital di tengah transisi sistem perpajakan nasional.
Di tengah modernisasi sistem perpajakan, Tim II KKN UNDIP menemukan bahwa kepatuhan dan transparansi data pajak di tingkat kelurahan masih menghadapi tantangan berat.
Hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa penggunaan NPWP format lama 15 digit masih mendominasi, sementara pemahaman warga mengenai pelaporan berbasis Core Tax Administration System masih sangat terbatas.
Harry, mahasiswa KKN penanggung jawab program, mengungkapkan temuannya terkait urgensi transparansi data perpajakan di wilayah tersebut.
Ia menyoroti bahwa rendahnya kepatuhan pajak dipicu oleh ketergantungan warga pada format NPWP lama, padahal transisi ke NPWP 16 digit telah diatur sejak 14 Juli 2022 melalui PMK No. 112/PMK.03/2022.
“Harry juga mengulas temuannya terkait transparansi data perpajakan di Kelurahan Wuryorejo. Berdasarkan pengamatannya, tingkat kepatuhan pajak di wilayah ini masih tergolong rendah karena sebagian besar warga masih menggunakan NPWP format lama dengan 15 digit. Padahal, transisi ke NPWP 16 digit telah berjalan sejak 14 Juli 2022 melalui PMK No. 112/PMK.03/2022, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP 16 digit sudah mulai dijalankan, termasuk melalui Core Tax Administration System, dengan penerapan penuh yang ditargetkan rampung sejak pertengahan 2024. Mengingat sistem perpajakan kini telah memasuki 2026, kesenjangan pengetahuan tersebut dinilai cukup memprihatinkan ketika ditemukan langsung di lapangan,” jelas Harry.
Dalam pelaksanaannya, program ini menghadapi sejumlah hambatan teknis maupun sosiologis. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat terkait transisi aturan perpajakan di Kelurahan Wuryorejo—yang mencakup wilayah Blimbing, Pencil, Grobokan, Jetis, Donoharjo, Pakis, dan Keron—meskipun persoalan ini telah dibahas dalam diskusi internal pihak kelurahan, baik sebelum kegiatan pada 13 Juli 2026 maupun setelahnya pada 25 Juli 2026.

Selain itu, pendataan kepatuhan pajak masih mengandalkan metode door-to-door yang menuntut input data secara manual satu per satu. Warga pun kerap kebingungan dengan tujuan sektor perpajakan, sehingga tim KKN harus melakukan pendampingan ekstra. Kegiatan pendataan ini dilakukan berlandaskan surat tugas dari kelurahan, sejalan dengan fokus studi Akuntansi Perpajakan yang ditempuh Harry.
Meski masih menggunakan metode konvensional, upaya tersebut membuahkan hasil positif. Data transparansi kelurahan mencatat peningkatan jumlah rumah yang melaporkan aset, dari sebelumnya 8 menjadi 19 rumah dari total sekitar 208 rumah. Capaian ini turut diperkuat melalui sosialisasi Nutribites pada Minggu, 25 Juli 2026, yang dihadiri oleh 31 peserta.
Namun, tantangan ke depan masih membentang. Sebagian besar warga Wuryorejo dinilai akan kesulitan melaporkan penghasilan tahunan melalui sistem Core Tax yang berbasis digital, mengingat rendahnya literasi teknologi di kalangan warga.
Kondisi ini berisiko memicu denda akibat keterlambatan atau kegagalan pelaporan. Di sisi lain, aturan lama yang masih berlaku menjadi “jalan tengah” sementara, meski menyulitkan akurasi data pemerintah pusat.
Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap dapat menciptakan ruang belajar bersama bagi masyarakat. Dengan membekali warga mengenai transisi aturan perpajakan, legalitas usaha, hingga strategi promosi pangan lokal yang sehat dan bernilai ekonomi, diharapkan warga Wuryorejo tidak hanya siap menghadapi era digitalisasi perpajakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara mandiri.
Penulis: Tim KKN UNDIP Kelurahan Wuryorejo
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar