Mahasiswa KKN Posko 79 UIN Walisongo Semarang Gelar Workshop Hukum di Balai Desa Kradenan

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Posko 79 UIN Walisongo melaksanakan Workshop Hukum di Balai Desa Kradenan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama yang ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa.

Dalam pelaksanaannya, hadir pengacara Bapak Alfian G. Arbiyudha sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya, Bapak Alfian menegaskan bahwa edukasi hukum sangat penting bagi masyarakat desa.

Menurutnya, masih banyak warga yang merasa takut ketika harus berurusan dengan hukum. Padahal, hukum yang sudah jelas mengatur, maka masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Baca juga:  Kegiatan Rutin TPQ se-Desa Candisari Tingkatkan Semangat Belajar Al-Qur’an

“Banyak masyarakat yang takut bersentuhan dengan hukum. Padahal kalau sudah ada aturan yang jelas, sebenarnya tidak ada masalah.

Edukasi seperti ini sangat membantu karena memberikan pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Ketua KKN Posko 79, Gunabila Bin’arya Dwitatama, juga menyampaikan tujuan diadakannya workshop ini.

“Tujuan diadakannya workshop ini adalah untuk membuka wawasan masyarakat Kradenan agar lebih melek hukum dan lebih paham hukum itu sebenarnya bagaimana. Manfaat yang diperoleh setelah adanya workshop ini adalah masyarakat lebih tahu dan paham tentang bagaimana hukum serta membuka wawasan masyarakat tentang hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Festival Kota Lama Semarang 2025 Color of Unity Suguhkan Jazz Dunia, Wayang Orang Jalanan, Hingga Pasar Sentiling Nostalgia

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang hukum, sehingga tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi justru sebagai pedoman yang memberikan kepastian dan perlindungan.

Workshop ini sekaligus menjadi langkah awal agar masyarakat desa semakin terbuka dan sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Polisi Lindas Ojol Gegerkan Publik, Propam Polri Amankan 7 Oknum Brimob dan Janjikan Penanganan Terbuka
Rantis Polisi Brimob Lindas Ojol di Jakarta Pusat, Massa Berteriak Panik
Kemenag Gelar MHQ Internasional Pertama Khusus Disabilitas Netra di Jakarta, Peserta Datang dari 12 Negara
Lowongan Magang Media Online di Jatengvox.com: Peluang Belajar Jurnalistik untuk Mahasiswa
Festival Kota Lama Semarang 2025 Color of Unity Suguhkan Jazz Dunia, Wayang Orang Jalanan, Hingga Pasar Sentiling Nostalgia
Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ditutup dengan Malam Perpisahan di Candisari
45 Hari Mengabdi, Mahasiswa KKN MB Posko 03 UIN Walisongo Resmi Ditarik dari Desa Cepokomulyo
Wajib Daftar NIK KTP untuk Beli LPG 3 Kg Mulai 2026, Siapa Saja yang Sebenarnya Berhak?

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:00 WIB

Kasus Polisi Lindas Ojol Gegerkan Publik, Propam Polri Amankan 7 Oknum Brimob dan Janjikan Penanganan Terbuka

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Rantis Polisi Brimob Lindas Ojol di Jakarta Pusat, Massa Berteriak Panik

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Kemenag Gelar MHQ Internasional Pertama Khusus Disabilitas Netra di Jakarta, Peserta Datang dari 12 Negara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Lowongan Magang Media Online di Jatengvox.com: Peluang Belajar Jurnalistik untuk Mahasiswa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Festival Kota Lama Semarang 2025 Color of Unity Suguhkan Jazz Dunia, Wayang Orang Jalanan, Hingga Pasar Sentiling Nostalgia

Berita Terbaru