Lebih dari Setengah Guru PAI SD di Indonesia Belum Fasih Membaca Al-Qur’an, Kemenag Siapkan Strategi Perbaikan

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi sorotan serius.

Berdasarkan Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, lebih dari 58 persen guru PAI SD di Indonesia masih tergolong pada kategori dasar atau pratama dalam membaca Al-Qur’an.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan penting bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan di sekolah dasar.

Data dari Kementerian Agama (Kemenag) diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

Metode triangulasi yang digunakan Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta memastikan tingkat kepercayaan tinggi pada hasil asesmen, baik di level nasional maupun daerah.

Baca juga:  UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Dari hasil asesmen, 58,26 persen guru berada pada kategori pratama, 30,4 persen kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, sebanyak 27,51 persen guru PAI perlu mendapatkan perhatian khusus. Indeks Membaca Al-Qur’an rata-rata guru PAI SD/SDLB tercatat 57,17, yang termasuk rendah. Kelemahan paling menonjol ditemukan pada pemahaman hukum bacaan tajwid.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menekankan bahwa guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan.

“Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Suyitno.

Baca juga:  Bantuan Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan Hingga Akhir November 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menambahkan bahwa rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an guru berdampak langsung pada kualitas literasi siswa.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa juga terdampak. Tidak heran jika kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD masih didominasi kategori dasar,” jelas Munir.

Rendahnya indeks membaca Al-Qur’an guru PAI tidak lepas dari beragam latar belakang pendidikan, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al-Qur’an dalam pembinaan karier guru PAI.

Baca juga:  Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Sebagai langkah strategis, Kemenag merekomendasikan:

Penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB.

Intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama.

Penilaian kemampuan membaca Al-Qur’an dalam proses rekrutmen dan pengembangan karier fungsional.

Reorientasi program sertifikasi guru PAI dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al-Qur’an.

Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis.

Kemenag juga menekankan pentingnya evaluasi berkala melalui asesmen nasional kemampuan membaca Al-Qur’an dan PAI, sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolah dasar.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru