Jatengvox.com – Masalah sampah di kota-kota besar Indonesia kini berada pada titik kritis. Gunungan sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pemerintah menegaskan, penanganan sampah tidak bisa lagi hanya bersifat sementara; dibutuhkan solusi teknologi dan infrastruktur hijau yang terpadu.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti kondisi ini. Ia menyebutkan, Jakarta sebagai contoh, memproduksi sampah sekitar 7.000–8.000 ton per hari.
Akumulasi sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa membahayakan lingkungan, terutama saat musim hujan.
“Gunungan sampah yang tinggi seperti gedung bertingkat bisa longsor saat banjir besar. Ini bukan hanya masalah kebersihan, tapi juga risiko kesehatan bagi masyarakat,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
AHY menekankan pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan sampah. Tempat konversi sampah menjadi energi, serta TPA, harus dibangun dan diperkuat agar mampu mengatasi volume sampah yang terus meningkat.
Pendekatan berbasis teknologi menjadi salah satu solusi efisien yang memungkinkan sampah tidak hanya dikelola, tetapi diubah menjadi energi baru.
“Solusi ini harus efisien, terjangkau, dan berbasis teknologi. Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi justru menjadi sumber energi,” jelas AHY.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat capaian signifikan dalam penanganan krisis sampah. Sebanyak 246 dari 343 TPA dengan sistem open dumping telah ditutup atau direvitalisasi.
Upaya ini menurunkan timbunan sampah nasional sebesar 21,85 persen, setara sekitar 12,37 juta ton per tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan, langkah ini mendukung target Rancangan Pembangunan RPJMN Presiden Prabowo, yakni penanganan sampah 51 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029.
Untuk memperkuat penanganan sampah, KLH/BPLH membentuk Waste Crisis Center (WCC). Pusat ini bertugas memantau kapasitas TPA secara real-time dan mempercepat respon daerah yang menghadapi status darurat sampah.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat melakukan tindakan cepat sebelum masalah sampah berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih serius.
Editor : Murni A