Wajib Belajar 13 Tahun Disahkan, Langkah Pemerintah Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Indonesia akan memperluas program wajib belajar 13 tahun, yang kini mencakup pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kebijakan baru ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan anak usia dini dan menanamkan nilai karakter sejak dini.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penerapan program baru ini akan dimulai tahun depan.

“Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” ujarnya.

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Baca juga:  Akses Telekomunikasi Selama Libur Nataru 2025–2026 Terjaga Stabil, Kecepatan Internet Nasional Tembus 80 Mbps

“Rencana ini harus mendapat perhatian dan pemahaman dari semua pihak,” ujar Lestari.

Ia menambahkan bahwa masa usia dini adalah fase penting dalam membentuk kemampuan dasar seperti literasi, numerasi, serta pembentukan karakter anak.

Menurutnya, memperkuat fondasi pendidikan sejak dini akan menentukan kualitas generasi mendatang.

“Anak-anak usia dini harus mendapat akses pendidikan yang baik agar tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter,” tegasnya.

Kebijakan wajib belajar di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali diterapkan.

Awalnya, pemerintah mewajibkan pendidikan selama 9 tahun, yakni enam tahun di sekolah dasar (SD) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Semarakan Hari Santri Bersama Anak-Anak TK Dharma Wanita

Kemudian pada tahun 2015, program ini diperpanjang menjadi 12 tahun, meliputi jenjang SD hingga SMA.

Kini, dengan masuknya taman kanak-kanak (TK) dalam kurikulum wajib belajar, total masa pendidikan wajib bertambah menjadi 13 tahun.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menyiapkan generasi muda yang lebih kompeten menghadapi tantangan zaman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat sekitar 30,2 juta anak usia dini (0–6 tahun) di Indonesia pada tahun 2023. Angka ini setara dengan 10,91 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca juga:  Kemnaker Buka Program MagangHub 2025 untuk Lulusan Baru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Melihat besarnya jumlah tersebut, kebijakan wajib belajar 13 tahun dinilai sebagai langkah yang realistis dan tepat sasaran.

UNICEF juga menekankan pentingnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam membentuk perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo
DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru