Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang Nasional 2025, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Program Magang Nasional 2025.

Pendaftaran yang semula berakhir pada 12 Oktober kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

Perpanjangan ini dilakukan karena tingginya minat dari berbagai perusahaan dan peserta yang ingin ikut serta.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan maupun lulusan perguruan tinggi yang ingin mengikuti program pemagangan nasional dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).

Sesuai jadwal yang telah disesuaikan, pendaftaran perusahaan dan pengusulan program pemagangan berlangsung hingga 14 Oktober.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Latih Pengenalan Emosi Anak SD di Desa Delik

Setelah itu, pendaftaran peserta dibuka sampai 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman peserta akan dilaksanakan pada 16–18 Oktober, sebelum akhirnya program dimulai pada 20 Oktober 2025 dan berakhir pada 19 April 2026.

“Peserta yang lolos seleksi nantinya akan menandatangani perjanjian magang langsung dengan perusahaan tempat mereka magang,” jelas Sunardi.

Program ini melibatkan beragam sektor industri, mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, hingga sektor publik dan manufaktur.

Selain itu, sektor pariwisata, logistik, pertanian, dan jasa lainnya juga turut membuka kesempatan.

Baca juga:  Maulid Nabi 1447 H dan Istighosah Kebangsaan di Istiqlal, Menag Tekankan Sosok Nabi sebagai Pemimpin

Untuk tahap pertama, Kemnaker menyediakan kuota 20.000 peserta magang yang akan menjalani masa pemagangan selama enam bulan.

Peserta akan mendapatkan uang saku setara UMK atau UMP DKI Jakarta, jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JM), serta pendampingan dari mentor di perusahaan.

Di akhir program, peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian akan menerima sertifikat pemagangan resmi dari Kemnaker.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi lulusan D1 hingga S1 yang baru lulus maksimal satu tahun sebelum mendaftar.

Artinya, peserta yang ijazahnya diterbitkan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025 berhak mengikuti program ini.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 30 Rebranding UMKM Kripyk-Q, Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id
. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti program magang sekali.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa proses seleksi peserta magang dilakukan langsung oleh perusahaan.

Saat ini, berbagai perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang yang mereka butuhkan.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, program ini bukan hanya menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga wadah bagi dunia industri untuk menemukan talenta potensial sesuai kebutuhan

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru