Kemensos Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Lansia Lewat Program PKH

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan warga lanjut usia (lansia).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai program perlindungan sosial dijalankan untuk memastikan para lansia dapat menikmati masa tua yang layak dan bermartabat.

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia.

PKH Lansia merupakan bagian dari Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) yang secara khusus ditujukan bagi warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya sederhana namun penting: memberikan jaminan hidup agar para lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari pangan hingga kesehatan.

Baca juga:  Pemerintah Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi dengan Kebutuhan Industri

Bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lanjut usia.

Sebab, tidak sedikit dari mereka yang harus menjalani masa tua tanpa dukungan ekonomi memadai, bahkan ada yang hidup sendiri tanpa keluarga.

“Melalui PKH Lansia, kami ingin memastikan bahwa setiap warga lanjut usia tetap terlindungi dan mendapat perhatian negara,” demikian disampaikan oleh pihak Kemensos dalam beberapa kesempatan.

Syarat dan Kriteria Penerima PKH Lansia

Agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, Kemensos menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut syarat utama bagi lansia yang ingin mendaftar:

Baca juga:  Sebanyak 165 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Diterjunkan di Kecamatan Singorojo

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.

Berusia 60 tahun atau lebih.

Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos.

Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.

Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapat prioritas utama.

Dengan kriteria ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan pengajuan semata.

Cara Daftar dan Proses Verifikasi PKH Lansia

Proses pendaftaran dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan atau desa sesuai alamat di KTP. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Baca juga:  Senam Bersama KKN UIN Walisongo Posko 05 dan Warga Desa Pamriyan

Siapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk dipertimbangkan sebagai penerima PKH Lansia.

Petugas akan melakukan pendataan dan musyawarah desa/kelurahan guna melakukan verifikasi lapangan.

Setelah data diverifikasi, hasilnya akan diusulkan ke Kemensos untuk penetapan penerima manfaat akhir.

Masyarakat dapat memantau status pendaftaran secara online melalui platform resmi Kemensos yang transparan dan mudah diakses.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Mandiri Lewat Kerja Bakti, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Bangun Taman TOGA di RW 05 Kelurahan Palebon
Lonjakan Aduan WNI Korban Online Scam di Kamboja Capai 2.117 Kasus, KBRI Kebanjiran Laporan
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–Australia Dibuka, Kuliah di UIN Surabaya dan University of Canberra
Basarnas Tak Evakuasi Seluruh Serpihan ATR 42 di Bulusaraung, Fokus Dukung Investigasi KNKT
Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara, 200 Wartawan Ikuti Pelatihan di Bogor
Mahasiswa KKN UPGRIS Kenalkan Program GASPOL untuk Penggunaan Gadget Sehat di SDN Leyangan
Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar
Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wujudkan Lingkungan Mandiri Lewat Kerja Bakti, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Bangun Taman TOGA di RW 05 Kelurahan Palebon

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:57 WIB

Lonjakan Aduan WNI Korban Online Scam di Kamboja Capai 2.117 Kasus, KBRI Kebanjiran Laporan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:33 WIB

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–Australia Dibuka, Kuliah di UIN Surabaya dan University of Canberra

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:13 WIB

Basarnas Tak Evakuasi Seluruh Serpihan ATR 42 di Bulusaraung, Fokus Dukung Investigasi KNKT

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Kenalkan Program GASPOL untuk Penggunaan Gadget Sehat di SDN Leyangan

Berita Terbaru