Jatengvox.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya melalui program Sekolah Rakyat (SR).
Pada tahun 2025, pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi khusus tenaga kependidikan.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional di bidang pendidikan inklusif dan pelayanan sosial.
Formasi dan Jabatan yang Dibutuhkan
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1299 Tahun 2025.
Tahun ini, Kemensos membuka 3.003 alokasi formasi untuk tenaga kependidikan. Sejumlah jabatan yang bisa dilamar antara lain:
Wali asuh
Wali asrama
Operator sekolah
Pengelola keuangan
Tenaga administrasi
Formasi tersebut ditujukan untuk memperkuat layanan pendidikan dan pengasuhan di Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Umum Pelamar
Untuk mengikuti seleksi ini, pelamar wajib memenuhi beberapa syarat umum, di antaranya:
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berusia 20–45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang menjabat sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki pendidikan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan.
Memiliki Sertifikat Pendidik PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Khusus untuk Pelamar Tertentu
Selain syarat umum, Kemensos juga menetapkan syarat khusus, terutama bagi PPPK paruh waktu yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK.
Pelamar kategori ini harus berusia 20–50 tahun, bersedia bekerja dalam sistem shift, dan diutamakan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Alur dan Tata Cara Pendaftaran
Setiap pelamar hanya bisa memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Beberapa langkah yang harus diperhatikan, yaitu:
Login ke akun SSCASN.
Mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat.
Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.
Mengunggah ijazah, transkrip nilai (format PDF), dan pas foto latar merah.
Kemensos mengingatkan agar peserta membaca ketentuan dengan cermat.
Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan otomatis menggugurkan pendaftaran.
Tahapan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat
Seleksi peserta dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari administrasi hingga uji kompetensi teknis tambahan (SKTT). Berikut rangkaian jadwal penting yang perlu dicatat:
Tahap Administrasi
3–7 Desember 2025 – Pengumuman penerimaan & pembukaan pendaftaran
4–8 Desember 2025 – Seleksi administrasi
8–9 Desember 2025 – Pengumuman hasil administrasi
9–11 Desember 2025 – Masa sanggah
9–12 Desember 2025 – Jawaban sanggah
13–15 Desember 2025 – Pengolahan hasil pasca-sanggah
16 Desember 2025 – Pengumuman hasil akhir administrasi
Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
16–17 Desember 2025 – Penjadwalan SKTT
18–20 Desember 2025 – Pengumuman jadwal & konfirmasi peserta
21–23 Desember 2025 – Pelaksanaan SKTT
2–9 Januari 2026 – Pengolahan hasil SKTT
10–12 Januari 2026 – Pengumuman hasil SKTT
11–13 Januari 2026 – Masa sanggah
12–14 Januari 2026 – Jawaban sanggah
15–16 Januari 2026 – Pengumuman final SKTT
Tahap Akhir
17–26 Januari 2026 – Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan
20–30 Januari 2026 – Usul penetapan Nomor Induk PPPK
Editor : Murni A













