Jatengvox.com – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham IMIPAS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pemajuan hak perempuan di Indonesia.
Upaya ini menjadi bagian penting dari mandat koordinasi kebijakan berbasis HAM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham IMIPAS, Ibnu Chuldun, menjelaskan bahwa isu pemajuan hak perempuan tidak bisa dipandang sebagai urusan sektoral semata. “Pemajuan hak perempuan adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi lintas sektor, kita memastikan kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif HAM,” ujarnya di Jakarta, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Ibnu, penerapan asas perlindungan hak perempuan harus berjalan konsisten di seluruh kementerian dan lembaga.
Ia menegaskan pentingnya prinsip persamaan hak, keadilan dan keberpihakan, partisipasi dan pemberdayaan, serta keadilan restoratif dalam setiap kebijakan publik yang menyentuh kepentingan perempuan.
Salah satu fokus utama Kemenko Kumham IMIPAS adalah memperkuat sistem data terpilah berdasarkan gender yang menjadi dasar perumusan kebijakan berkeadilan.
Data yang akurat diyakini menjadi fondasi penting bagi langkah-langkah strategis dalam pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan.
“Kami menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor. Tanpa data yang kuat dan koordinasi yang terarah, kebijakan pemberdayaan perempuan akan sulit mencapai dampak optimal,” tambah Ibnu.
Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong transformasi tata kelola pemerintahan agar lebih peka terhadap isu kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai bagian integral dari strategi pemajuan hak perempuan.
Menurutnya, keluarga merupakan ruang pertama untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan, kemandirian, serta penghormatan terhadap peran perempuan.
“Ketahanan keluarga harus menjadi benteng awal perlindungan perempuan dan fondasi peningkatan kualitas hidupnya. Dengan keluarga yang kuat, perempuan dapat berdaya secara maksimal di ruang publik,” ujar Woro.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem keluarga yang adil gender.
Dengan pendekatan tersebut, negara tidak hanya melindungi perempuan secara hukum, tetapi juga memberdayakan mereka melalui sistem sosial yang lebih sehat dan setara.
Editor : Murni A













