Kemendikdasmen Buka Beasiswa Pelatihan Guru Bahasa Inggris Bersama Monash University

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberikan kesempatan berharga bagi para pendidik di Indonesia.

Tahun ini, Kemendikdasmen membuka beasiswa pelatihan teknis non-gelar yang difokuskan pada pengembangan profesional guru dalam pembelajaran bahasa Inggris.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Monash University, Australia.

Melalui pelatihan ini, guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik bahasa Inggris yang lebih interaktif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan murid.

Kuota dan Jadwal Pelatihan

Program pelatihan ini menyediakan kuota terbatas, yakni hanya 30 peserta untuk guru SD dan 30 peserta untuk guru SMP.

Baca juga:  Wali Kota Magelang Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Gawai dan Jauhi Perundungan

Pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2025, sedangkan kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 3–7 November 2025.

Tujuan dan Sasaran Program

Pelatihan ini ditujukan bagi guru SD yang mengajar di kelas 3, 4, 5, atau 6, serta guru SMP yang mengajar mata pelajaran bahasa Inggris.

Tujuannya adalah memperkuat keterampilan guru dalam menerapkan strategi pembelajaran bahasa Inggris yang mendalam dan mampu menciptakan suasana belajar yang menarik bagi siswa.

Syarat Umum Pendaftar

Calon peserta program ini harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2025

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  • Sehat jasmani dan rohani

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Pembuatan Briket Sabut Kelapa di Desa Sumberahayu

Selain itu, peserta wajib berstatus sebagai pendidik ASN atau guru tetap yayasan dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di sekolah formal.

Syarat Akademik dan Bahasa Inggris

Peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan IPK minimal 3,00.

Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi syarat utama, dibuktikan dengan sertifikat resmi seperti:

  • TOEFL ITP minimal 450

  • Duolingo minimal 75

  • TOEFL iBT minimal 45

  • IELTS minimal 5.0

  • TOEIC minimal 440

  • English Score minimal 290

Namun, syarat ini tidak berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang lulus dalam kurun waktu dua tahun terakhir, cukup dengan melampirkan ijazah resmi.

Baca juga:  Polri Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar: BNPB Sebut Korban Mencapai 72 Jiwa

Dokumen yang Diperlukan

Calon peserta diminta mengunggah hasil pindai beberapa dokumen pendukung, di antaranya:

  • KTP dan NUPTK

  • Surat rekomendasi dari atasan

  • Surat pernyataan kesanggupan mengikuti program

  • Surat tugas mengajar dan surat keterangan sehat

  • Ijazah serta transkrip nilai yang telah dilegalisir

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku

Untuk guru ASN atau guru tetap yayasan, wajib menyertakan SK Pengangkatan Pendidik sebagai bukti status kepegawaian.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar
Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru